nusabali

Puluhan Koperasi di Buleleng Kolaps, Dewan Desak Pencabutan Badan Hukum

  • www.nusabali.com-puluhan-koperasi-di-buleleng-kolaps-dewan-desak-pencabutan-badan-hukum

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagrinkop-UKM) Buleleng mencatat sebanyak 66 unit koperasi yang dinyatakan kolaps.

Puluhan koperasi yang didominasi koperasi simpan pinjam (KSP) itu dinyatakan tidak aktif sesuai data tahun 2020. Sebanyak 23 unit di antaranya diusulkan Dinas Dagrinkop-UKM  Buleleng untuk dihapuskan badan hukumnya.


Fakta tersebut terkuak saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Buleleng di ruang rapat Komisi III, Senin (21/6). Menurut Sekretaris Disdagrinkop UKM Ketut Yadnya, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 398 unit. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi sebanyak 66 unit dinyatakan tidak aktif.

Dia merinci dari puluhan koperasi yang tidak aktif tersebut, 38 unit di antaranya masih dalam tahap pembinaan dan diupayakan untuk aktif kembali. Sedangkan 23 unit lainnya sudah diusulkan tahun ini untuk dicabut badan hukumnya ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Pengusulan itu, menurut Yadnya, diputuskan karena koperasi yang bersangkutan sudah tidak dapat bangkit setelah dilakukan pembinaan. Selain itu mereka juga tak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut. “Selain itu kantornya juga sudah tidak dapat kami temukan lagi, pengurusnya sudah tidak ada, sehingga kami usulkan untuk pencabutan badan hukum,” jelas Yadnya.

Yadnya juga menyebutkan sisa 5 koperasi yang dinyatakan tidak aktif ini, tahun ini dalam proses pencabutan badan hukum.

Mendengar situasi tersebut, Komisi III yang diketuai oleh Luh Marleni mendesak agar pemerintah segera mencabut badan hukum koperasi yang sudah tidak aktif. Sehingga badan hukum yang mereka pegang selama ini tidak disalahgunakan.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana juga menyarankan pemerintah membentuk koperasi daerah, yang membantu pemasaran produk UKM Buleleng. “Jangan hanya bergerak di sektor makanan saja, tetapi kerajinan juga ditampung, diserap, dan dipasarkan ke daerah lain,” kata  kader PDI Perjuangan asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, ini. *k23

Komentar