nusabali

Perempuan Rampas Cincin Penyandang Disabilitas

  • www.nusabali.com-perempuan-rampas-cincin-penyandang-disabilitas

SEMARAPURA, NusaBali
Seorang penyandang disabilitas (lumpuh), I Ketut Merta,45, menjadi korban perampasan oleh seorang perempuan yang tak dikenal. Cincin berat 3 gram miliknya dirampas dan dibawa kabur oleh perempuan itu.

Aksi tersebut terjadi di rumah sekaligus warung korban, Jalan Kusanegara No 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (14/6) pukul 14.00 Wita.

Kejadian ini sempat viral di media sosial, hingga mendapatkan atensi dari Polsek Dawan dengan mendatangi langsung TKP, lanjut meminta keterangan korban, Rabu (16/6) siang. Polisi turun ke TKP dipimpin langsung oleh Waka Polsek Dawan Iptu I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan, beserta piket Reskrim.

I Ketut Merta dalam kondisi disabilitas (cacat lumpuh), tinggal bersama kakaknya, Wayan Kuat yang menderita stroke. Kesehariannya Merta buka warung klontong di rumuhnya, Desa Gunaksa.

Sebelum dirampas, Ketut Merta mengaku didatangi oleh pelaku mengaku bernama Ibu Ayu, mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Pelaku memakai celana panjang warna hitam baju kain, namun korban lupa warnanya dan pelaku juga memakai masker. "Pelaku mengaku berasal dari Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan bekerja pada salah satu instansi di Karangasem," kata Merta.

15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Kemudian, pada pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. Bahkan, pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak. Kemudian pelaku melihat cincin korban, kemudian pelaku menanyakan ke korban cincin itu asli atau palsu, dijawab korban itu palsu. Kendati disebut cincin palsu, pelaku tetap memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya. "Cincin emas ini sebagai bekal jika nanti saya sakit, saya tidak nyangka cincin saya dirampas," ujarnya.

Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan membawa cincin korban, menggunakan vario warna hitam DK 5973 MA.

Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengatakan, petugas dari Polsek Dawan sudah mendatangi TKP dan meminta keterangan korban. Kemudian mengecek plat motor yang dipakai pelaku. Setelah dicek diduga plat nomor kendaraan tersebut palsu (kendaraan tidak ada yang menggunakan). "Kerugian dari kasus ini 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp 1,8 juta, kasus ini masih diselidiki," kata AKP Ardana. *wan

Komentar