nusabali

Parkir Sembarangan, Dishub Tempel Stiker ke Belasan Pelanggar

  • www.nusabali.com-parkir-sembarangan-dishub-tempel-stiker-ke-belasan-pelanggar

DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar dan Polisi Militer melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin, Denpasar, Rabu (16/6).

Penertiban tersebut membuat Dishub harus memberikan peringatan dengan menempelkan stiker di kendaraan yang melanggar dan menilang tiga kendaraan.  Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Rabu (16/6) mengatakan penertiban ini dalam upaya mendukung kelancaran dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Mereka yang melanggar harus diberikan efek jera karena mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas.

Dalam penertiban tersebut pihaknya melakukan penindakan sebanyak 17  kendaraan yang parkir di badan jalan. Dari 17 kendaraan tiga di antaranya dilakukan tilang, sisanya dilakukan penempelan stiker peringatan. "Sampai saat ini pelanggaran masih didominasi salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa tilang," ungkapnya.

Dikatakan Sriawan, tindakan tegas yang dilakukan Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sehingga timnya ke depan akan tetap melakukan penertiban untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.

Sriawan menambahkan, bukan hanya parkir sembarangan, tetapi para pedagang bermobil juga akan menjadi sasaran pihaknya untuk ditertibkan. Sebab, selama ini pedagang bermobil semakin menjamur dengan berjualan di sepadan jalan. Padahal, ruang yang digunakan merupakan jalan umum.  Sebab beberapa titik menurut Sriawan tersendat karena dipenuhi oleh pedagang bermobil di kiri dan kanan jalan.

Dia mengatakan tidak akan melarang berjualan, tetapi agar berjualan di tempat yang sesuai dengan aturan. Bukan malah berjualan di sepadan jalan seperti selama ini terjadi. "Kami tidak melarang berjualan, cuman coba jangan di sepadan jalan biar tidak membuat pengendara terganggu," ungkapnya.

Sriawan menyarankan, untuk pedagang bermobil agar segera melakukan koordinasi dengan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar untuk meminta tempat berjualan agar tidak di sepadan jalan. Sriawan juga menyarankan agar berkoordinasi dengan pasar desa adat, atau warung-warung untuk menitipkan barang dagangannya.

Sehingga, pedagang bermobil tidak lagi memoersemput jalan dengan mereka berjualan di badan jalan. Sebab, itu dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengendara lainnya. "Cobalah berkoordinasi lagi dengan Perumda Pasar atau pasar desa adat untuk mencari tempat jualan. Nitip di warung-warung kan bisa daripada nanti terjadi sesuatu di jalanan," tandasnya. *mis

Komentar