nusabali

Tim Gabungan Tindak 28 Kendaraan Parkir Sembarangan

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-tindak-28-kendaraan-parkir-sembarangan

DENPASAR, NusaBali - Tim Gabungan Pemkot Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada, Denpasar, Selasa (26/3). Kegiatan dilakukan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 28 kendaraan ditindak, terdiri dari 22 sepeda motor, 2 mobil penumpang, 2 pick up, dan 2 truk.

Kendaraan yang ditertibkan diganjar sanksi beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sebanyak 24 kendaraan hanya diberikan imbauan dan teguran, sebanyak 3 kendaraan roda dua digembos, dan 1 kendaraan ditilang oleh kepolisian.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Gajah Mada. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.

Dijelaskan, pelanggaran didominasi oleh perparkiran. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.  

Sriawan mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.

“Dilakukan razia parkir untuk kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya itu sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan sebagai pusat perdagangan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Razia parkir dipimpin Kanit Turjagwali Iptu I Wayan Warda dan Kasi Patwas I Gede Eka Prajna Priantara.

AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas di Kota Denpasar. Melalui kerja sama antara berbagai instansi terkait, diharapkan dapat terwujud kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. 7 mis, cr79

Komentar