nusabali

Cawaketum Asprov Setujui Opsi Satu Putaran

  • www.nusabali.com-cawaketum-asprov-setujui-opsi-satu-putaran

DENPASAR, NusaBali
Calon Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Bali masa bakti 2021-2025, I Wayan Artanayasa menyetujui opsi satu putaran dengan peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang pada mekanisme pemilihan khusus Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Bali, pada Kongres Luar Bisa (KLB) pada Minggu (23/5) nanti di aula rapat KONI Bali.

Pemilihan dengan suara terbanyak berhak ditetapkan sebagai Waketum terpilih untuk menghindari terjadinya pemilihan ke tahap putaran kedua. "Sepanjang tidak menyalahi aturan, kami setuju saja. Bagi saya ini bukan pemilihan Gubernur Bali ataupun pemilihan Bupati atau Walikota. Ini pemilihan Komite Eksekutif Asprov PSSI Bali yang sifatnya ngayah untuk sepakbola. Ini kerja sosial untuk membesarkan dunia sepakbola di Bali," ucap Artanayasa, Selasa (18/5).

Sehingga proses pemilihan dicukupkan satu putaran saja. Apalagi peserta untuk pemilihan Cawaketum hanya 3 orang saja. Dia sendiri, bersama dua calon lainnya I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra, dan Gede Made Anom Prenatha. Sementara untuk Waketum terpilih nantinya hanya dicari satu orang saja.

"Siapa suara peraih terbanyak dari 33 voter, itu saja dipakai sebagai Ketua Umum. Tapi semua itu tergantung Komite Pemilihan. Tata tertib dan mekanisme pemilihan seperti apa. Kalau saya peraih suara terbanyak saja ditetapkan sebagai Waketum, biar tidak sampai ke putaran kedua," tegas Artanayasa.

Apalagi nanti jika seandainya masuk ke putaran kedua, yang boleh ikut hanya peringkat 1 dan 2 saja. Sementara peraih suara terkecil di putaran pertama, tidak berhak ke putaran kedua. Tentu prosesnya memakan waktu lebih lama. Karena akan ada pemilihan lagi dengan diikuti 2 orang calon di tahap pemilihan kedua.

Hanya saja dia menyebut masih melihat perkembangan ke tahap selanjutnya jelang KLB nanti. Dan pihaknya sampai saat ini masih sangat yakin untuk mendapatkan suara 50 persen plus satu artinya 17 voter dari total 33 voter yang ada. "Keyakinan dominan voter masih ke saya. Saya yakin dapat 17 voter atau syarat 50 persen plus 1," tegas Artanayasa.

Kenapa begitu yakin, karena visi dan misi yang dia sampaikan murni sesuai arah dan keinginan voter. Semoga saja voter yang telah didekati masih komitmen untuk mendukungnya.

Usulan yang sama juga sempat disampaikan Cawaketum lainnya Gede Made Anom Prenatha. Baginya, mekanisme satu putaran itu dinilai lebih simpel dan dapat menghindari proses panjang. Ketimbang menyiapkan ada opsi putaran pertama dan putaran kedua. "Semua itu tergantung kita saja calon Waketum yang menyikapi, 3 calon kan bisa bersepakat. Siapa suara terbanyak itu langsung ditetapkan sebagai calon terpilih Waketum Asprov PSSI Bali. Meskipun suaranya tidak 50 persen plus satu," tegas Gede Made Anom Prenatha,  

Kata Anom Prenatha, ini untuk menghindari proses ribet. Dan pelaksanaannya bisa simpel. Semua ini khusus di tahapan pemilihan Waketum saja. Sementara itu Anggota Komite Pemilihan Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy menegaskan, dalam hal terjadinya pemungutan suara kedua (putaran kedua), untuk Wakil Ketua Umum, maka yang mendapatkan suara terendah akan dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa dua calon Wakil Ketua Umum.

Dua calon tersebut kembali diadu untuk menentukan suara terbanyak hitungan 50 persen plus 1. Tata cara pemilihan ini sesuai dengan statuta Asprov PSSI Bali pasal 31 (Pemilihan dan Kode Pemilihan Asprov PSSI Bali). Sehingga nanti pemilihan akan dilakukan secara berurutan berdasarkan posisi Ketua Umum, Cawaketum, dan Anggota Komite Eksekutif. *dek

Komentar