nusabali

Bupati Sanjaya Wajibkan Kepala OPD Ikut ke Lapangan

Serap Aspirasi Agar Keluhan Masyarakat Tabanan Bisa Segera Dieksekusi

  • www.nusabali.com-bupati-sanjaya-wajibkan-kepala-opd-ikut-ke-lapangan

TABANAN, NusaBali
Untuk menuntaskan pembangunan di masyarakat, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya SE MM, 55, wajibkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tabanan ikut turun mendampinginya ke lapangan, serap keluhan masyarakat.

Tujuannya, agar keluhan yang menjadi hambatan dalam pembangunan bisa segera dieksekusi. Bupati Sanjaya tak ingin kepala OPD hanya duduk di kantor.

Bupati Sanjaya mengingatkan pentingnya Kepala OPD ikut turun mendampingi ke lapangan, agar mengetahui situasi sebenarnya. Menurut Sanjaya, selama ini ketika dirinya turun ke lapangan menghadiri suatu acara, kerapkali masyarakat menyampaikan berbagai keluhannya. Paling sering muncul keluhan soal jalan rusak.

"Contohnya masalah jalan rusak, nyaris selalu disampaikan masyarakat saat acara formal,” jelas Sanjaya di sela menerima kunjungan silaturahmi Harian Umum NusaBali yang dikoordinasikan Pemimpin Redaksi (Pemred) I Ketut Naria, di Kantor Bupati Tabanan, Rabu (28/4) pagi.

“Jadi, ke depan kalau saya turun ke lapangan, Kepala Dinas PU Tabanan wajib ikut turun. Tujuanya, agar keluhan masyarakat bisa langsung didengar, kemudian ada rasa peduli untuk ikut mem-back up anggaran dan merencanakan perbaikan," lanjut politisi PDIP asal Banjar Dauhpala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang baru 2 bulan menjabat Bupati Tabanan 2021-2026 ini.

Bukan hanya Kepala Dinas PU yang wajib ikut turun, mengingat program yang digencarkan untuk membangun Tabanan adalah mewujudkan desa persisi (desa berbasis data). Sanjaya juga mewajibkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ikut mendampingi saat turun. Sebab, Kepala Dinas PMD adalah pejabat teknis yang pertama dalam mengatasi masalah di desa.

Menurut Sanjaya, hal ini juga berlaku bagi Kepala OPD Pemkab Tabanan lainnya. Terlebih, Kabag Humas dan Kabag Umum Setda Kabupaten Tabanan. "Saya ingatkan, Kepala OPD jangan hanya di kantor saja. Biarkan sekretaris, Kabid, dan Kabag di kantor. Jadi, Kabag Humas dan Kabag Umum itu melekat ikut mendampingi Bupati turun ke lapangan," tegas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan ini.

Sanjaya pilih terapkan kebijakan ini, karena dia tak ingin permasalahan yang disampaikan masyarakat berlalu begitu saja, terutama persoalan tentang jalan rusak. Dengan begitu, polemik yang menjadi hambatan di masyarakat bisa segera tuntas di lokasi.

"Makanya, saya selama ini berkantor di kantor desa. Sekarang pekerjaan sifatnya langsung aplikasi, tidak ada lagi istilah menunggu, apa pun itu harus tuntas," papar Bupati yang mulai ngantor di kantor desa pada hari-hari tertentu sejak awal Maret 2021 ini.

Terkait kebijakan Kepala OPD harus turun ke lapangan ini, Sanjaya sudah berkoordinasi dengan Sekda Tabanan I Gede Susila. “Sekda diminta segera komunikasikan kebijakan ini kepada Kepala OPD lingkup Pemkab Tabanan,” terang Sanjaya, yang saat menerima kunjungan NusaBali kemarin didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I AA Ngurah Tenaya dan Kabag Humas Setda Tabanan, I Ketut Ridia.

Terkait masalah pembenahan infrastruktur di Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya optimistis nantinya bisa ditangani dengan baik. Makanya, ke depan Kepala Dinas PU Tabanan harus melekat ikut mendampingi Bupati turun ke lapangan.

Bupati Sanjaya sendiri sudah berkomitmen tuntaskan pembenahan infrastruktur terutama jalan rusak di Tabanan. Berdasarkan data Dinas PU Tabanan sebelumnya, total jalan rusak di Gumi Lumbung Beras yang belum diperbaiki sepanjang 172,888 kilometer. Rinciannya, jalan rusak berat sepanjang 160,585 kilometer dan rusak ringan sepanjang 12,303 kilometer.

Sedangkan jalan di Tabanan yang masih dalam kondisi baik sepanjang 684,230 kilometer, sementara jalan yang dalam kondisi sedang panjangnya mencapai 6,100 kilometer. Hingga akhir tahun 2020, total jalan di Tabanan yang sudah dihotmix panjangnya mencapai 690,330 kilometer. Bupati Sanjaya targetkan perbaikan jalan di Tabanan tuntas dalam 2 tahun. *des

Komentar