nusabali

Terima IHPD, Bupati Tamba Siap Tindaklanjuti Catatan BPK

  • www.nusabali.com-terima-ihpd-bupati-tamba-siap-tindaklanjuti-catatan-bpk

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jembrana Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Denpasar, Jumat (26/3).

Dalam kesempatan penyerahan LKPD itu, pihak Kantor BPK Perwakilan Bali menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Jembrana semester II tahun 2020. Bupati Tamba menyatakan siap menindaklanjuti catatan BPK.   

Penyerahan LKPD TA 2020, dilakukan bersamaan dengan Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto. Penyerahan LKPD pada Maret 2021 ini, merupakan bentuk ketaatan Pemprov ataupun Pemkab/Pemkot untuk menyerahkan LKPD selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

IHDP yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto nantinya sebagai acuan bagi bupati/walikota termasuk Gubernur Bali untuk melaksanakan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.  “Bagi daerah, IHPD ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada Bupati dan Walikota untuk melakukan evaluasi dan benchmarking (patokan). Serta informasi bagi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD,” ucap Suliyanto.

Usai menerima IHPD terkait pemeriksaan BPK terhadap APBD Jembrana TA 2020, Bupati Tamba menegaskan, siap menindaklanjuti catatan-catatan dalam IHPD yang diserahkan kepada kabupaten Jembrana itu. Begitu juga menjadikan IHPD itu sebagai acuan untuk pembebanan ke depan. “Ada beberapa rekomendasi sesuai catatan-catatan dalam ikhtisar pemeriksaan. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai arahan BPK, bersinergi dengan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Bupati Tamba. *ode

Komentar