nusabali

Tim Satgas Covid-19 Obok-obok Pasar Galiran

  • www.nusabali.com-tim-satgas-covid-19-obok-obok-pasar-galiran

SEMARAPURA, NusaBali
Karena Klungkung berstatus zona merah, Tim Satgas Covid-19 bidang penindakan dan penegakan hukum, mengobok-obok Pasar dan Terminal Galiran, Klungkung, Kamis (25/3).

Operasi tersebut melibatkan unsur Polri, TNI dan Satpol PP. Tim menemukan 7 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), terdiri dari 5 orang tidak memakai dan tidak membawa masker. Mereka didenda langsung Rp 100.000.  2 orang lagi ditegur tertulis karena memakai masker tidak benar.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, tindakan itu dilakukan karena makin kendornya masyarakat akan ketaatan prokes Covid-19. Masyarakat memakai masker bila melihat petugas. Klungkung pada zona merah menjadikan Tim Yustisi harus bertindak tegas. "Karena sudah setahun lebih dalam masa pandemi, aturan sudahh jelas dan sekarang Klungkung pada zona merah, tindakan tegas dilakukan untuk ada efek jera bagi pelanggar atau masyarakat yang meboya," ujarnya.

Suarta mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama menghadapi pandemi ini, untuk saling mengingatkan dan sama-sama disiplin pada prokes. "Kami tahu keadaan lagi susah. Tapi jauh lebih susah bila kita terkena Covid-19. Dengan kedisiplinan ini kita semua bisa terbebas dari Covid-19," katanya. *wan

Komentar