nusabali

Pol PP Bali Gencar Sosialisasi Prokes

  • www.nusabali.com-pol-pp-bali-gencar-sosialisasi-prokes

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah pusat berencana segera membuka pintu untuk wisatawan internasional dalam waktu dekat setelah setahun terakhir tutup akibat pandemi Covid-19.

Saat ini pemerintah menggenjot vaksinasi dan terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes).  Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi dikonfirmasi, Jumat (19/3) mengungkapkan saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes sudah sangat bagus. Masyarakat sudah memahami pentingnya penerapan Prokes dalam berkegiatan setiap hari. Dharmadi mengatakan Bali dan Jogja menjadi pilot project oleh pemerintah pusat dalam rangka pembukaan wisatawan internasional. Konsekwensinya masyarakat Bali harus patuh terhadap protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar jangan menunggu sampai didenda baru sadar Prokes. Karena denda secara administrasi itu bukan bagian dari tujuan. Itu hanya untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar agar patuhi protokol kesehatan. Kalau kita mau ekonomi tumbuh kembali, harus menyadari protokol kesehatan,” ungkap Dharmadi dikonfirmasi saat menjadi narasumber dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Four Star By Trans Hotel di Jalan Raya Puputan, Renon, Kecamatan Denpasar Timur.

Dia membeberkan, dalam rangka pembukaan pariwisata internasional itu, pemerintah pusat dalam waktu dekat menargetkan 3 juta vaksin Covid-19 untuk Bali . Menurutnya itu merupakan jaminan pemerintah pusat kepada masyarakat internasional bahwa Bali aman dan nyaman untuk dikunjungi.

“Ini sesuatu yang sangat melegakan. Mudah-mudahan rencana itu segera terwujud sehingga Bali pulih dan bangkit kembali. Sudah setahun covid-19 melanda dunia. Mudah-mudahan tidak sampai berusia dua tahun,” harap Dharmadi.

Dharmadi yakin dan percaya masyarakat Bali siap menyambut wisatawan internasional tersebut. Untuk menyadarkan Prokes kepada masyarakat Satpol PP Bali bekerja sama dengan TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya. “Kini pelanggar prokes turun 40 persen daritahun 2020. Itu menunjukan kesadaran masyarakat tinggi. Sejak 2020 hingga kini sudah 36.000 pelanggar yang disanksi,” beber Dharmadi.

Dharmadi kembali menegaskan bahwa sanksi denda bukan merupakan tujuan utama. Semua uang sanksi dari para pelanggar itu masuk ke kas daerah. Semua laporannya. “Tidak bisa dimanipulasi data itu. Semua uangnya masuk ke kas daerah. Itu jelas semau datanya. Total ada 36.000 pelanggar yang disanksi sampai saat ini di seluruh Bali,” tandasnya. *pol

Komentar