nusabali

Sekda Adi Arnawa Ditunjuk sebagai Plh Bupati Badung

  • www.nusabali.com-sekda-adi-arnawa-ditunjuk-sebagai-plh-bupati-badung

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung.

SK penunjukan diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Adi Arnawa bertempat di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Selasa (16/2) sore. Penunjukan Sekda Adi Arnawa sebagai Plh Bupati Badung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 235/01-A/HK/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Badung yang ditetapkan pada 10 Februari 2021 dan berlaku mulai 17 Februari 2021. Penunjukan Sekda Adi Arnawa sebagai Plh Bupati guna mengisi kekosongan jabatan Bupati Badung seiring berakhirnya masa jabatan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa per 17 Februari 2021. Penunjukan ini juga mengacu pada keputusan yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik melalui video conference.

Penunjukan Plh ini sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam aturan itu diamanatkan, bila terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari. Penunjukan ini juga sesuai dengan Surat Mendagri No 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021.

Setelah menerima surat penugasan sebagai Plh Bupati Badung, Adi Arnawa mendapat arahan dari Gubernur Bali yang meminta agar Plh Bupati di samping melaksanakan tugas harian, juga diminta melanjutkan tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing dengan mengintensifkan kolaborasi dan koordinasi dengan TNI/Polri dalam hal mengedukasi dan mensosialisasikan prokes 3 M di tengah masyarakat.

“Bapak Gubernur dalam arahannya juga meminta agar mengintensifkan koordinasi dan kolaborasi dengan TNI/Polri dalam hal sosialisasi prokes 3 M, terlebih kita di Kabupaten Badung sedang dalam penerapan PPKM berbasis mikro. Tentu saja Plh Bupati juga tetap melaksanakan tugas harian,” ungkap Adi Arnawa.

Meski begitu Adi Arnawa tetap akan meminta arahan dan petunjuk dari Gubernur dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam memimpin Badung selama beberapa hari ke depan. “Dalam melaksanakan tugas sebagai Plh tentu kami akan selalu meminta petunjuk dan arahan dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati untuk mengisi kekosongan ini sampai dilaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya,” kata Adi Arnawa. *ind

Komentar