nusabali

Setahun, 166 Krama Bali Ditangkap Kasus Narkoba

  • www.nusabali.com-setahun-166-krama-bali-ditangkap-kasus-narkoba

DENPASAR, NusaBali
Sepanjang tahun 2020 jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar meringkus 166 warga asli Bali karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Berdasarkan jumlah yang cukup tinggi itu membuat Polresta Denpasar menetapkan masalah narkotika menjadi salah satu perhatian utama tahun 2021 ini.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat apel pembukaan Operasi Antik Agung 2021 mengungkapkan selain 166 warga Bali juga meringkus 242 orang luar Bali, dan 9 orang warga negara asing. Kombes Jansen memerintahkan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang menimbulkan keresahan.

"Salah satu kejahatan transnational crime yang menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar tahun 2020 adalah tindak pidana narkoba. Saya minta anggota untuk tegas. Tapi jangan arogan dan jaga nama baik Polri dala setiap pelaksanaan tugas," pesan Kombes Jansen dalam amanatnya.

Kombes Jansen memaparkan, BNN telah memperkirakan pengguna narkoba akan meningkat dan memprihatinkan. Hasil penelitian sejak 2001 pengguna narkoba sudah merambah siswa SD.

Untuk memberantas tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Antik Agung 2021 selama 16 hari mulai 4 Febuari sampai 19 Februari. Para anggota mengedepankan giat represif yang didukung giat intelijen.

"Tujuannya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba untuk menciptakan Siskamtibmas yang lebih aman dan kondusif pada situasi pandemi covid 19," tutur Kombes Jansen. *pol

Komentar