nusabali

Nyuri HP, Pecatan Tentara Diciduk

  • www.nusabali.com-nyuri-hp-pecatan-tentara-diciduk

"Tahun 2010 pelaku pernah ditangkap Polda Bali kasus penadahan. Saat itu dia dihukum 4 bulan penjara,”

MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria yang diketahui pecatan TNI AD, Nengah Saufi Rachman, 44, diringkus Tim Opsnal Polsek Mengwi, Minggu (17/1) siang. Pelaku asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini diringkus karena tindak pidana pencurian HP milik Putu Eka Murdana, 36.

Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi, Senin (18/1) mengungkapkan HP milik korban dicuri tersangka di kos tempat tinggal korban di Banjar Jeroan, Desa Angungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (17/1) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dua unit HP milik Eka Murdana diketahui hilang, Minggu pukul 04.00 Wita. Setelah diusahakan cari namun tidak ditemukan. Setelah dicek ternyata korban lupa kunci kamar saat tidur malam. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Mengwi.

Menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Ketut Wiwin Wirahadi langsung gerak cepat melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama kasus itu berhasil diungkap. Pelakunya diketahui merupakan pecatan TNI AD tahun 2008 karena disersi.

"Tahun 2010 pelaku pernah ditangkap Polda Bali kasus penadahan. Saat itu dia dihukum 4 bulan penjara. Kini pelaku mencuri lagi ngakunya karena masalah ekonomi. Mau bayar utang dan bayar kos," ungkap Iptu Oka Bawa.

"Pelaku ini memang niat mencuri. Pada Sabtu (16/1) malam dia keliling dari Saling, Kuta Utara menuju Kapal, Kecamatan Mengwi mencari kesempatan untuk nyuri. Setibanya di kos korban pelaku melihat pintu gerbang dibuka. Setelah dicek ternyata pintu kamar tak dikunci. Begitu ada kesempatan pelaku langsung masuk ke kamar korban mengambil 2 buah buah HP dan sebuah tas," beber Iptu Oka Bawa.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 4698 UAN, 1 unit HP Vivo V3, 1 unit HP Realme C19, 1 buah tas salempang warna coklat yang berisi uang Rp 135.000. "Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya," tandasnya. *pol

Komentar