nusabali

22 Akomodasi Pariwisata di ITDC Tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf

  • www.nusabali.com-22-akomodasi-pariwisata-di-itdc-tersertifikasi-chse-dari-kemenparekraf

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 22 akomodasi pariwisata di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sementara, dua akomodasi belum mengantongi sertifikat karena belum beroperasiManaging Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan sejak awal berupaya mendorong semua akomodasi pariwisata, khususnya yang ada di kawasan ITDC, agar tersertifikasi untuk wujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman di era tatanan kehidupan baru. Walhasil, pada Jumat (15/1) siang, sebanyak tujuh akomodasi pariwisata kembali menerima sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. Dengan demikian, 22 akomodasi pariwisata di kawasan ITDC telah tersertifikasi CHSE.

“Hampir semua akomodasi pariwisata di kawasan ITDC, dinyatakan telah menjalankan standar penerapan CHSE, sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah, guna mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan di tengah pandemi Covid-19,” kata Ardita, Jumat (15/1) siang.

Ardita mengatakan, sertifikat CHSE diterbitkan oleh lembaga sertifikasi resmi yang ditunjuk oleh Kemenparekraf untuk menilai secara independen penerapan standar CHSE. Setelah itu, hasil penilaian kemudian menjadi dasar pemberian label ‘Indonesia Care’ pada setiap usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Sertifikat CHSE ini dapat menjadi daya tarik sekaligus memberi jaminan kepada wisatawan bahwa produk dan layanan yang diberikan sudah memenuhi persyaratan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan,” kata Ardita.

Sementara, tersisa dua akomodasi pariwisata lagi di kawasan ITDC yang belum mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. Kedua akomodasi berupa hotel dan vila. Terkait alasan belum bisa diverifikasi, Ardita mengatakan, kedua akomodasi itu belum beroperasi sejak April tahun 2020 hingga sekarang. Begitu nanti beroperasi, akan segera berkoordinasi untuk bisa dilakukan penilaian CHSE. “Alasan tidak beroperasi karena pertimbangan operasional. Sehingga, tidak disertifikasi. Sesuai informasi awal, ke duanya baru beroperasi mulai bulan Maret 2021,” tandas Ardita. *dar

Komentar