nusabali

KPU Laksanakan Perintah Panwas

  • www.nusabali.com-kpu-laksanakan-perintah-panwas

KPU Buleleng akhirnya turuti perintah Panitia Pengawas (Panwas) Pemnilihan Kabupaten untuk lakukan verifikasi faktual ulang dukungan pasangan calon Independen, Dewa Nyomnan Sukrawan-Gede Dharma Wijaya, di 5 desa/kelurahan.

Verifikasi di 5 Desa Digelar Hari Ini

SINGARAJA, NusaBali
Verifikasi akan dilakukan 9-11 November 2016, sementara penetapan
pasangan calon untuk Pilkada Buleleng 2017 (jika Paket Surya lolos
verifikasi) akan digelar 14 November 2016.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor KPU Buleleng, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Selasa (8/11) sore, dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 5 desa/kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membawahi desa/kelurahan tersebut. Usai rapat koordinasi dengan PPS dan PPK, tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita KPU Buleleng kembali menggelar rapat tertutup dengan Paket Surya dan Panwas.

Rapat tertutup dengan Paket Surya dan Panwas semalam membahas teknis verifikasi ulang di lima desa, yakni Kelurahan Banjar Jawa (Kecamatan Buleleng di mana Paket Surya punya 306 pendukung), Desa Gerokgak (Kecamatan Gerokgak/Paket Surya punya 142 pendukung), Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan/Paket Surya punya 113 pendukung), Desa Mengening (Kecamatan Kubutambahan/Paket Surya punya 17 pendukung), dan Desa Pelapuan (Kecamatan Busungbiu/Pekat Surya punya 1 pendukung). Rapat berlangsung alot, hingga sempat diskors beberapa menit.

Dalam.rapat tersebut, Paket Surya tidak terima dengan jumlah pendukung yang akan diverifikasi ulang KPU, khusus di Desa Bila. KPU menyebut jumlah verifikasi ulang di Desa Bila sebanyak 40 dukungan, sementara Paket Surya minta 113 dukungan. Alasannya, karena dalam amar putusan tidak ada jumlah yang diverifikasi. Pemahaman Paket Surya, jumlah yang diverifikasi sebanyak 113 atau sisa yang tidak diverifikasi factual sebelumnya.  

Sebaliknya, KPU berpadangan yang diverifikasi adalah pendukung yang sempat hadir, tapi tidak sempat diverifikasi factual karena keterlambatan dokumen B1 KWK. Akahirnya, KPU menyerah dengan tuntutan Paket Surya.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menyatakan pelaksanaan verifikasi factual ulang berdasar rekomendasi dari Panwas. Di samping itu, verifikasi tersebut untuk mewadahi hak konstutisi warga. Teknis verifikasi factual ulang nanti menganut dua sistem, yakni door to door atau didatangkan pendukung ke PPS. "Kami nanti terus berkoordinasi dengan LO (penghubung) bakal calon. Kami juga menambah jumlah PPS di masing-masing desa/kelurahan. Ada yang 6 PPS, ada yang sampai 9 PPS," terang Suardana seusai pertemuan tadi malam.

Hasil ferifikasi factual ulang di 5 desa/kelurahan nantinya akan diplenokan KPU Buleleng, 12-13 November 2016. Jika Paket Surya lolos, penetapan pasangan calon akan dilakukan 14 November 2016. Sehari kemudian, 15 November 2016, dilakukan tahap poengundian nomor urut pasangan calon.

Semenatara itu, Dewa Nyoman Sukrawan, Calon Bupati Buleleng dalam Paket Surya, menegaskan verifikasi factual itu amanat konstitusi yang harus dilaksanakan KPU. Pihaknya tidak pasang target lolos atau tidak dalam verifikasi factual kali ini. Sukrawan menyebut pihaknya justru berpikir untuk mendapat keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaan verifikasi factual. "Saya tidak berbicara yakin atau tidak yakin lolos, tapi berpikir mari kita wujudkan demokrasi ini secara adil dan jujur," tegas mantan Ketua DPRD Buleleng ini.

Jika semua dukungannya lolos verifikasi factual di 5 desa, maka Paket Surya akan dapat tambahan dukungan valid lebih dari 500 KTP. Artinya, Paket Surya akan lolos ke Pilkada Buleleng 2017 guna menghadapi incumbent Putu Agus Suradnyana-Nyomnan Sutjidra (PAS-Surji) yang diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PKB-PAN. Pasalnya, Paket Surya hanya sejauh ini kekurangan 235 KTP dukungan dari syarat minimal total 40.283 KTP yang disyaratkan KPU.  k19

Komentar