nusabali

KPU Buleleng Tunggu Petunjuk Pusat

  • www.nusabali.com-kpu-buleleng-tunggu-petunjuk-pusat

Versi Putu Singyen, Tim Advokasi Paket Surya akan bertemu hari ini untuk bahas langkah pasca rekomendasi verifikasi factual di 5 desa

Terkait Perintah Panwas untuk Verifikasi Ulang di 5 Desa


SINGARAJA, NusaBali
KPU Buleleng belum tentukan sikap atas putusan sidang sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten, yang perintahkan untuk lakukan verifikasi factual dukungan pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), di lima desa/kelurahan. KPU Buleleng masih menunggu arahan dari KPU Pusat.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, mengatakan pihaknya masih punya waktu tiga hari kerja untuk melaksanakan putusan itu. Tiga hari kerja yang dimaksud mulai Senin (7/11) hingga Rabu (9/11). “Kami masih berkoordinasi dan konsultasikan putusan itu dengan KPU Bali dan KPU Pusat. Tunggu saja, karena sesuai Peraturan Bawaslu, kami punya waktu tiga hari kerja,” kata Suardana saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Minggu (6/11).

Sementara, Paket Surya belum ada yang memberi keterangan terkait putusan sidang musyarawah sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Panwas, Sabtu (5/10) sore. Dewa Nyoman Sukrawan, Calon Bupati (Cabup) Buleleng dalam Paket Surya, belum bisa dimintai konfirmasinya. Saat dikontak NusaBali per telepon, Minggu kemarin, ponselnya selalu bernada sibuk. Sedangkan pesan singkat yang dikirimkan NusaBali, juga belum ditanggapi. Demikian pula dengan Gede Dharma Wijaya, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Buleleng dalam Paket Surya.

Sedangkan Sekretaris Tim Advokasi Paket Surya, Nyoman Sunarta, sebelumnya mengaku masih harus berkoordinasi dengan pasangan calon, apakah putusan itu diterima atau akan menempuh upaya banding ke Peradilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. “Kami belum bisa beri kepastian menerima atau tidak (putusan,red) karena kami harus membicarakan dulu dengan pasangan calon,” katanya.

Sunarta mengatakan, secara prinsip sebenarnya Paket Surya menghendaki dilakukan verifikasi factual terhadap seluruh pendukung yang belum sempat diverifikasi, yang diklaim berjumlah 27.000 orang. Namun, dalam proses musyawarah, Paket Surya telah menurunkan permintaan menjadi verifikasi factual 14 desa saja. Kemudian, putusan musyawarah sidang sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Kantor Panwas, Sabtu sore, hanya dikabulkan verifikasi factual di 5 desa/kelurahan.

Dari lima desa/kelurahan tersebut, Paket Surya punya 520 KTP dukungan. Rinciannya, di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan (sebanyak 46 KTP dukungan), di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan (19 KTP dukungan), di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng (311 KTP dukungan), di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak (143 KTP dukungan), dan di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiua (punya 1 KTP dukungan).

Paket Surya sendiri sebelumnya dinyatakan terpental dari pencalonan ke Pilkada Buleleng 2017, karena kekurangan 235 KTP dukungan valid dari syarat minimal total 40.283 KTP dukungan yang disyaratkan KPU.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Buleleng, Putu Singyen, menyatakan partainya sejak awal berkomitmen mendukung langkah Paket Surya. Pasca keluarnya putusan sengketa Pilkada Buleleng 2017 di Panwas yang perintahkan verifikasi ulang di 5 desa/kelurahan, menurut Putu Singyen, akan ada pembahasan bersama Tim Paket Surya untuk menentukan langkah berikutnya.

Sejauh ini, kata Singyen, keinginan Tim Advokasi Paket Surya adalah dilaksanakan verifikasi factual di 14 desa/kelurahan. “Besok (hari ini) kami akan ada pembahasan. Karena putusannya hanya verifikasi di lima desa/kelurahan. Padahal, tuntutan kami dilakukan verifikasi factual di 14 desa/kelurahan. Kami akan dukung penuh sikap paket Surya,” tandas Sinyen saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Singaraja, Minggu kemarin.

Singyen menegaskan, Golkar tetap pada tuntutan awal untuk dilakukan verifikasi factual di 4 desa, sesuai dengan tuntutan Paket Surya. Namun, Singyen tidak berani memastikan, karena semua tergantung pembahasan hari ini. “Kita lihat hasilnya besok. Apa pun keputusan nanti, Golkar tetap mendukung penuh langkah Paket Surya,” tandas politisi Golkar asal Desa Patemon, Kecamatan Seriirit, Buleleng ini.  k19

Komentar