nusabali

LPM Kuta Pasang Barrier di Sejumlah Ruas Jalan

  • www.nusabali.com-lpm-kuta-pasang-barrier-di-sejumlah-ruas-jalan

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta memasang barrier dan rambu tanda larangan di sejumlah titik, khususnya di Jalan Majapahit, Jalan Pantai Kuta, dan Jalan Legian, Minggu (13/12).

Pemasangan sejumlah rambu tersebut bagian dari upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan. Pasalnya, banyak keluhan ikhwal pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar lalulintas.

Ketua LPM Kuta Putu Adnyana, menerangkan pemasangan barrier dan tanda larangan di sejumlah titik tersebut bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan mobil yang parkir sembarangan. Dalam laporan yang diterima pihaknya, sejumlah kendaraan roda empat diparkir hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi demikian membahayakan pengguna lalulintas lainnya maupun masyarakat sekitar.

“Upaya pemasangan barrier dan rambu ini untuk mengingatkan kembali pengemudi yang biasa parkir sembarangan, serta memberikan arahan kepada pengendara terkait jalur yang boleh dan jalur yang tidak boleh dilalui,” kata Adnyana, Minggu kemarin.

Dijelaskannya, pemasangan barrier dan tanda larangan parkir/melintas itu, menyasar tiga ruas jalan yang rawan pelanggaran, yaitu Jalan Majapahit, Jalan Pantai Kuta, dan Jalan Legian. Di titik-titik tersebut, lanjut Adyana, banyak pengemudi mobil yang parkir sembarangan. Adapula pengendara kendaraan roda dua yang melintas berlawanan arah. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung bertindak dengan memasang rambu dan barrier.

“Banyak kendaraan roda empat parkir di titik itu. Mulai dari mobil taksi online hingga masyarakat yang tidak patuh. Untuk itu, mereka perlu terus diingatkan dengan memasang barrier dan tanda larangan,” tandas Adnyana.

Menurut dia, pihaknya kerap kali melakukan razia, namun tetap ada kendaraan yang melanggar. Meski demikian, jajarannya akan terus meningkatkan sidak ke depannya. Selain itu, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Satpol PP, Dishub Badung maupun instansi lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada yang melanggar, karena ketika turun bersama instansi terkait, bisa langsung diberi sanksi.

“Sudah kami pasang juga barrier di sejumlah titik. Ada yang menaati, namun ada juga yang tetap melanggar. Nah, kami akan pasang lagi dan terus dilakukan pemantauan. Tentunya hal ini semata untuk mengingatkan pengendara agar selalu taat aturan berlalulintas serta parkir di titik yang sudah disediakan,” tutur Adnyana. *dar

Komentar