nusabali

Pencuri Gabah di Kediri Dijuk

  • www.nusabali.com-pencuri-gabah-di-kediri-dijuk

TABANAN, NusaBali
Aparat Polsek Kediri berhasil menangkap maling gabah, Sabtu (5/12). Terduga pelaku adalah Hermanto, 34, yang ditangkap di wilayah Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri.

Hermanto, warga asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap karena mencuri gabah milik I Nengah Sabuh, 65, yang dijemur di penjemuran gabah milik KUD di Banjar Antugas, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Bermula pada Senin (30/11) lalu, korban Nengah Sabuh bersama anaknya menjemur gabah sebanyak 36 karung. Korban menjemur gabah selama 3 hari. Lalu pada Rabu (2/12) saat akan mengecek gabahnya, ternyata hanya tersisa 28 karung.

Pada Jumat (4/12) korban kembali menjemur gabah ketan di tempat yang sama, yakni penjemuran milik KUD di Banjar Antugas, Desa Nyitdah. Ternyata saat akan dicek pada Sabtu (6/12) pagi, dilihat kondisi tutup gabah berubah dan terdapat ceceran gabah. Merasa gabahnya dicuri, korban Nengah Sabuh pun melapor ke Polsek Kediri.

Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara menerangkan korban ditangkap di rumahnya di wilayah Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri pada Sabtu (5/12). Ini diketahui setelah di lapangan ditemukan ceceran gabah yang mengarah ke tempat pembuatan genteng yang tak jauh dari TKP. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku tidak residivis, baru pertama kali dihukum,” katanya.

Kompol Wintara menambahkan, gabah yang berhasil dicuri pelaku sebanyak 8 karung. Motif pelaku mencuri gabah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Pelaku kerja di pembuatan genteng di Nyitdah dan sudah lama tinggal di Tabanan,” jelasnya. Akibat kejadian pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000. *des

Komentar