nusabali

Ditolak, Rencana Pemotongan Gaji Pegawai Kontrak

  • www.nusabali.com-ditolak-rencana-pemotongan-gaji-pegawai-kontrak

Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa ditanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif.

SEMARAPURA, NusaBali

Jajaran DPRD Klungkung dan Pemkab Klungkung menggelar rapat terkait anggaran KUA PPAS perubahan 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Induk 2021, di Gedung DPRD Klungkung, Rabu (19/8). Dalam rapat terungkap, DPRD menolak rencana eksekutif untuk memotong uang jasa atau gaji pegawai kontrak sebesar Rp 200.000/bulan selama empat kali gaji.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dan diikuti para anggota DPRD. Dari eksekutif,  hadir Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Klungkung. Salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat yakni terkait rencana eksekutif untuk memotong gaji para pegawai kontrak Rp  200.000/bulan selama emopat kali gaji itu. Seluruh pimpinan dewan yang hadir dalam rapat hari ini sepakat untuk tidak memotong gaji pegawai kontrak yang direncanakan eksekutif. “Kami minta kepada saudara bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar agar tidak memotong uang jasa pegawai tenaga kontrak di lingkup Pemkab Klungkung” tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Hasil rapat tersebut juga akan dibawa ke dalam rapat Bangar (Badan Anggaran) DPRD Klungkung. Dalam rapat Bangar pada Senin (24/8) nanti akan menghadirkan bupati, sekda dan TPAD. Agung Anom mengaku telah ‘membaca’ keluh-kesah para pegawai kontrak karena ada rencana pemotongan gaji mereka. “Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa ditanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif, tentu lewat anggaran yang tersedia,” ujar Agung Anom.

Sementara itu, beberapa pegawai kontrak di Klungkung sangat berharap agar jajaran pimpinan Pemkab Klungkung mengurungkan niat memotong gaji pegawai kontrak. Masalahnya, nilai gaji ini tak hanya kecil, juga banyak anggita keluarga pegawai kontrak kehilangan pendapatan karena pandemi Covid-19. ‘’Kami ini orang-orang kecil. Kami yakin pemerintah akan dapat mengatasi soal gaji pegawai kontrak yang kecil ini,’’ jelas pegawai yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, Pemkab Klungkung merancang pemotongan Rp 200.000 dari gaji atau uang jasa para tenaga kontrak sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Kebijakan ini karena kondisi keuangan daerah melesu akibat pandemi Covid-19. Volume pekerjaan yang menggunakan jasa tenaga kontrak juga berkurang.

Kebijakan tersebut pasti akan menimbulkan polemik di kalangan pegawai kontrak. “Pastinya ada polemik. Itu wajar saja, nanti kami jelaskan,” ujar Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Rabu (13/8). Disebutkan, rencana pengurangan jasa pegawai kontrak dirancang Rp 200.000, selama empat bulan. Winastra menegaskan pemotongan ini baru rancangan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2020 Perubahan. ‘’Kalau KUA-PPAS disepakati oleh eksekutif dan legislatif, baru jasa tenaga kontrak ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Winastra. *wan

Komentar