nusabali

Ratusan Nakes RS PTN Unud Terima Insentif

Tenaga Medis dan Non Medis yang Bertugas Tangani Covid-19

  • www.nusabali.com-ratusan-nakes-rs-ptn-unud-terima-insentif

Rinciannya, untuk dokter spesialis per bulan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, tenaga tracing contact di Dinkes Bali Rp 5 juta dan tenaga kebersihan serta pramusaji Rp 2,5 juta.

DENPASAR, NusaBali

Direktur RS PTN Unud dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) di antaranya 35 dokter, 400 perawat dan penunjang di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud), telah menerima insentif terkait penanganan COVID-19.

"Dokter 35, tenaga perawat dan penunjang 400-an orang. Insentifnya sudah terima untuk bulan Maret, April dan Mei ditransfer ke bank masing-masing dari tenaga medis jadi jumlahnya sesuai sudah permenkes," kata dr. Purwa Samatra saat dihubungi di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa juga menerima laporan dari para tenaga kesehatan sebagai penerima insentif tersebut, kalau insentif telah masuk ke masing-masing rekening. "Rincian perolehannya itu sesuai permenkes untuk dokter berapa, untuk perawat berapa ada itu di permenkes. Saya biasanya akan bertanya ke yang bersangkutan apakah sudah sesuai permenkes dan mereka jawab sudah," jelasnya.

Dokter Purwa menambahkan untuk saat ini di RS PTN Unud merawat 47 pasien positif COVID-19. Selain itu, untuk tenaga medis yang masih dirawat diantaranya dokter umum satu orang, petugas rekam medis dua orang, residen anestesi satu orang dan residen interna satu orang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan bahwa Pemprov Bali telah mencairkan insentif sebesar Rp3,7 miliar bagi tenaga medis dan non-tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien COVID-19.

Adapun rinciannya, untuk dokter spesialis per bulannya maksimal sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, perawat atau bidan sebesar Rp7,5 juta, tenaga "tracing contact" di Dinkes Bali sebesar Rp5 juta dan tenaga kebersihan serta pramusaji sebesar Rp2,5 juta.

Penerimaan insentif Rp3,7 miliar bagi tenaga medis dan non medis ditujukan bagi setiap rumah sakit rujukan penanganan COVID di Bali. Selain itu, dana insenif juga diberikan untuk tiga bulan yaitu Maret, April dan Mei.

Ia mengatakan bahwa dana insentif telah ditransfer ke rekening melalui bendahara masing-masing kabupaten/kota di Bali, kemudian bendahara yang mengirimkan ke tenaga medisnya. *ant

Komentar