nusabali

Disparda Wajibkan Pengusaha Pariwisata Penuhi Sertifikasi

Menjelang Dibuka Pariwisata Domestik dan Internasional

  • www.nusabali.com-disparda-wajibkan-pengusaha-pariwisata-penuhi-sertifikasi

DENPASAR, NusaBali
Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar mewajibkan penerapan sistem sertifikasi protokol kesehatan kepada seluruh pengusaha pariwisata di Denpasar.

Sertifikasi itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan pengusaha pariwisata saat menerima kembali wisatawan domestik dan mancanegara ditengah pandemi Covid-19 ini agar wisatawan merasa aman dan nyaman.

Kadisparda Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dihubungi Selasa (14/7) mengatakan, penerapan sistem sertifikasi protokol kesehatan tersebut diwajibkan bagi mereka yang memiliki usaha hotel bintang 2, hotel bintang 1, hotel melati, home stay, villa, restoran, rumah makan, destinasi wisata, dan atraksi wisata, termasuk tour and travel.

Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, pengusaha pariwisata bisa melakukan registrasi dalam formulir yang disediakan Disparda. Sebelum mengisi formulir tersebut, mereka wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni wajib menyediakan tempat cuci tangan, menyiapkan thermogun, mewajibkan pakai masker baik karyawan dan seluruh tamu, menyiapkan hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, minimal 50 persen dari kapasitas.

"Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut pengusaha pariwisata bisa melakukan pendaftaran langsung melalui website. Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdiri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas," jelasnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email: [email protected]. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

“Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire. *mis

Komentar