nusabali

ASN Buleleng Work From Office Disidak

  • www.nusabali.com-asn-buleleng-work-from-office-disidak

Seluruh ASN di masing-masing ruangan yang dipantau dicek secara seksama, pemakaian masker, pembagian kerja pegawai, termasuk jumlah ASN dalam satu ruangan.

SINGARAJA, NusaBali
Upaya Pemkab Buleleng menjadi contoh tertib menjalankan protokol kesehatan terus dikencangkan. Selain melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Kantor Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng melakukan pengecekan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO), Senin (8/6). Sejumlah ruangan menjadi target inspeksi mendadak (sidak) Sekda Gede Suyasa.

Suyasa usai melakukan pemantauan keliling mengatakan kesempatan bekerja dari kantor atau WFO kepada ASN yang memenuhi syarat protokol kesehatan memang dicanangkan untuk memberikan contoh kehidupan era baru kepada masyarakat.  “Kewajiban kita sebagai pegawai atau ASN untuk menjalankan protokol kesehatan sehingga bisa memberikan vibrasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjalankan protokol kesehatan,” jelas Gede Suyasa.

Dalam kesempatan yang sama, Suyasa juga menekankan ASN untuk taat menjalankan protokol Covid-19. Meski tak ditemukan pelanggaran dan tak ditentukan sanksi kepada ASN yang ditemukan melanggar protap kesehatan, mantan Kadisdikpora Buleleng ini tetap memberikan sanksi berupa pembinaan.

Pembinaan pun diserahkan kepada pimpinan institusi masing-masing, untuk mempertanggungjawabkan ASNnya masing-masing. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, dapat berfokus untuk mengurus penanganan Covid-19. “Itu yang menjadi orientasi kita. Dengan pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan, sama artinya membantu GTPP Covid-19 menekankan, mengedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” imbuh dia.

Sementara itu mantan Kepala Bappeda Buleleng ini juga menegaskan pemantauan ketat terus dilakukan pada dinas atau instansi terkait dengan pelayanan publik. Baik ASN yang melayani dna masyarakat yang datang untuk dilayani. Kedua belah pihak ini tak ada kelonggaran untuk tidak mentaati protokol kesehatan Coivd-19. “Karena ini menjadi kunci penanggulangan penularan Covid-19. Jadi kita memotong rantai penularan,” jelas dia.*k23

Komentar