nusabali

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Pelaku Pariwisata Tak Boleh Beroperasi

  • www.nusabali.com-tak-terapkan-protokol-kesehatan-pelaku-pariwisata-tak-boleh-beroperasi

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung bersiap menerapkan tatanan kenormalan baru atau new normal. Sektor pariwisata pun rencana bakal dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pemkab Badung berharap dengan dibukanya kembali sektor pariwisata dapat menggerakkan roda perekonomian. Namun, Pemkab Badung bakal menerapkan aturan ketat saat nanti membuka kembali sektor pariwisata. Baik objek daya tarik wisata (ODTW), hotel, maupun kalangan industri yang ingin mulai beroperasi harus mengajukan permohonan kepada pemerintah dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung I Made Badra, mengatakan pengecekan kesiapan DTW, hotel, maupun kalangan industri pariwisata sebelum kembali beroperasi akan dimulai Jumat (5/6) hari ini. “Besok (hari ini) kami cek mulai dari kawasan ITDC,” kata Badra, Kamis (4/6).

Menurut birokrat asal Kuta, itu beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi adalah penyediaan tempat cuci tangan, alat untuk cek suhu tubuh atau thermo gun. Termasuk kesiapan menerapkan social distancing maupun physical distancing. Jika persyaratan tidak dipenuhi jangan harap bisa beroperasi.

“Semua sudah ada panduannya, nanti tinggal dicek oleh tim saat dilakukan verifikasi lapangan,” tegas Badra.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, menegaskan dengan dibukanya kembali sektor pariwisata diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian. Terlebih pendapatan Badung bersumber dari pariwisata, sehingga mau tidak mau harus dibuka kembali, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adi Arnawa mengatakan, andaikan saat proses verifikasi ada ditemukan tidak mengikuti protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan, maka tidak akan diizinkan dibuka. “Bila di lapangan berdasarkan hasil verifikasi sudah memenuhi standar, maka operasional kegiatan industri ini akan kami izinkan. Namun, sebaliknya bila tidak mengacu pada protokol kesehatan, dengan berat hati kita tidak akan izinkan beroperasi,” tandas Adi Arnawa.

Dalam menyongsong tatanan kenormalan baru atau new normal, tidak saja sektor pariwisata yang bakal kembali dibuka, penyelenggaraan pelayanan publik juga siap buka kembali. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan regulasi dan pedoman, SOP untuk proses belajar mengajar di Kabupaten Badung yang sesuai dengan protokol kesehatan. *asa

Komentar