nusabali

Kethu Senilai Rp 25 Juta Raib

Garong Pratima Beraksi di Pura Taman Limut, Pengosekan, Ubud

  • www.nusabali.com-kethu-senilai-rp-25-juta-raib

GIANYAR, NusaBali
Maling obrak-abrik pelinggih gedong penyimpenan Pura Taman Limut Desa Adat Pengosekan Desa Mas, Kecamatan Ubud.

Sebuah pratima berupa kethu atau siwa krana senilai Rp 25 Juta raib. Hingga Kamis (7/5), Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan. Sementara Desa Adat Pengosekan akan tempuh jalur niskala. Menerawang sosok maling dan posisi pratima pasca dicuri.

Jero Mangku Beji Taman Limut mengungkapkan bahwa kejadian pencurian pratima baru diketahui pada Rabu (6/5) pagi. Ketika seorang krama sekitar hendak bersembahyang. Krama tersebut melihat kondisi palinggih gedong acak-acakan. Kemudian dilihatnya pintu gedong tempat penyimpanan pratima terbuka, setelah dilihat ternyata pratima berupa kethu atau siwa krana hilang dan diperkirakan diambil oleh maling. Krama itu pun langsung memberitahukan kepada pemangku serta prajuru adat, kemudian dilaporkanlah ke Polsek Ubud.

Terpisah, Kapolsek Ubud AKP Sudyatmaja ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Saat kejadian, jajaran Polsek Ubud telah terjun melakukan olah TKP. "Anggota kami langsung terjun ke lokasi yakni Pura Taman Limut di Pengosekan, dibackup oleh Reserse Kriminal Polres Gianyar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya. Mantan Kapolsek Payangan inipun mengimbau kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura. "Bercermin terhadap kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut kemarin, saya memohon kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud agar disampaikan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem pakemit di pura," paparnya.

AKP Sudyatmaja menambahkan, situasi saat ini dianggap cukup rawan mengingat di tengah pandemi Covid-19 ini. Banyak karyawan atau buruh yang dirumahkan dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kerawanan kriminalitas. "Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas," ungkapnya.

Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV di areal pura. "CCTV juga perlu dipasang diareal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan pakemit," tandasnya.

Kepala Kewilayahan Pengosekan, I Made Sumarta mengatakan sedang membicarakan terkait teknis untuk bertanya ke orang pintar atau jalur niskala dalam mencari pencurinya. Sedangkan untuk menetralisir keletehan area pura, di desa adat setempat dan di Pura Taman Limut akan digelar pecaruan. "Kalau bertanya ke orang pintar sudah pasti itu akan dilakukan. Tetapi masih akan dibahas nanti setelah melakukan pecaruan," paparnya. *nvi

Komentar