nusabali

Curi HP Mahasiswa 'Anak Kos', Pemuda Diringkus

  • www.nusabali.com-curi-hp-mahasiswa-anak-kos-pemuda-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Seorang pria bernama Saiful Anwar, 22, diringkus tim Resmob Polresta Denpasar, Selasa (28/4).

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini diringkus polisi karena tindak pidana pencurian handphone (HP) merk Redmi milik Mochammad Zaenal Abidin, 18. HP hasil curian itu dijual pelaku dan uangnya digunakan untuk membeli HP baru.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku Saiful Anwar yang tinggal di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan ini terjadi di kos korban di Jalan Dubur, Gang Merah Cempaka, Denpasar Barat, Rabu (15/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Pada saat itu korban ketiduran setelah mengecas HP miliknya. Sekitar pukul 23.00 Wita korban bangun dan HP miliknya sudah hilang.

"Pada saat itu korban tertidur dan lupa mengunci pintu kamarnya. Pada saat itulah pelaku dengan mudah masuk ke dalam kamar dan mengambil HP korban. Saat sadar HP sudah hilang. Lalu korban lapor ke Polresta Denpasar," tutur sumber di lapangan.

Menerima laporan korban berstatus mahasiswa itu Resmob Polresta Denpasar mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Kasubnit II, Iptu Ngurah Eka Wisada, mendapat informasi tempat tinggal pelaku.  Pelaku menjual HP milik korban secara online melalui Facebook. Pelaku sempat menawarkan HP korban ke grup FB Jual Beli HP Bali. Dari sanalah polisi mengendus keberadaan korban.

Akhirnya pada, Selasa petang pelaku diringkus di kos tempat tinggalnya di Jalan Tukad Baru, Gang Pondok Rukun, Taman Pancing, Denpasar Selatan. Saat disergap polisi pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku bahwa HP korban telah dijualnya. Uang hasil penjualan HP itu digunakan beli HP baru Oppo F1S.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP merk Oppo F1S warna putih yang merupakan hasil penjualan HP curian milik korban. 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna merah hitam Dk 3857 IQ yang digunakan saat beraksi. Akibat kejadian ini korban alami kerugian Rp 2,8 juta," tandas sumber tadi.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengaku belum mendapat laporan terkait pengungkapan kasus tersebut. "Mohon maaf saya belum mendapat laporannya. Nanti kalau saya dapat laporan saya akan informasikan lebih lanjut," tutur Iptu Ketut Sukadi singkat. *pol

Komentar