nusabali

Larangan Mudik, Polres Jaga Pintu Masuk Gianyar

  • www.nusabali.com-larangan-mudik-polres-jaga-pintu-masuk-gianyar

GIANYAR, NusaBali
Sesuai imbauan pemerintah pusat, masyarakat dilarang mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19.

Jajaran Polres Gianyar pun melakukan penjagaan ketat di sejumlah pintu masuk Gianyar melalui pelaksanaan operasi Ketupat.  Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Jumat (24/4) mengatakan Operasi Ketupat dilakukan lebih awal mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Operasi Ketupat berlangsung selama 37 hari dimulai, Jumat (24/4) sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Dijelaskan, Operasi Ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik. Selain itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Tujuan dari Operasi Ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah Lebaran,” jelasnya. Pada pelarangan mudik, Polres fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk/keluar wilayah Gianyar. Di samping itu dari Satgas Preventif untuk senantiasa melakukan edukasi dan imbauan tentang memutus mata rantai Covid-19 dan melarang mudik sesuai imbauan pemerintah. *nvi

Komentar