nusabali

Dana Desa Terkoreksi Rp 1,99 Miliar

  • www.nusabali.com-dana-desa-terkoreksi-rp-199-miliar

Dana desa yang kini ditransfer ke 129 desa yang ada di Buleleng, hanya sebesar Rp 127,19 miliar.

SINGARAJA, NusaBali
Penurunan pendapatan daerah akibat pandemic virus Corona (Covid-19), berdapak pula pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Buleleng. Karena dana transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa (DD) ikut terkoreksi, termasuk dana Bagi Hasil Pajak (BHP) yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng ikut berkurang.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, dikonfirmasi Selasa (21/4), mengatakan khusus Dana Desa, mengalami penurunan sebesar 1,57 persen. Dana Desa yang tadinya sebesar Rp 127,19 miliar, terkoreksi sebesar Rp 1,99 miliar. Sehingga dana desa yang kini ditransfer ke 129 desa yang ada di Buleleng, hanya sebesar Rp 127,19 miliar. “Secara prinsip tidak berpengaruh besar. Karena memang pusat banyak mengambil kebijakan memperkuat desa. Terkoreksinya hanya 1,57 persen,” katanya.

Tak hanya dari Dana Desa saja, Sekda Suyasa juga menyebut BHP dari APBD Buleleng juga mengalami penurunan. Pemasukan dari BHP ikut turun, lantaran pendapatan Pemkab Buleleng dari sektor pajak juga mengalami penurunan, akibat Covid-19. Mulanya pajak daerah dalam APBD Buleleng 2020 dipasang sebesar Rp 181,4 miliar. Namun dalam pembahasan rasionalisasi anggaran di DPRD Buleleng pada Senin (20/4) lalu, pajak daerah dipangkas menjadi Rp 92,97 miliar. Sehingga pajak daerah yang kini terpasang dalam APBD 2020 hanya sebesar Rp 88,42 miliar.“Karena pendapatan di pajak daerah turun, maka alokasi BHP ke Desa juga turun. Turunnya hanya Rp 10 miliar untuk semua desa,” tegas Suyasa.

Meski mengalami penurunan, Suyasa optimistis hal itu tak akan mempengaruhi belanja di desa. Baik itu dalam hal kegiatan rutin, padat karya tunai, maupun penanggulangan Covid-19.

Sekadar dicatat, APBD Buleleng 2020 yang tadinya dirancang sebesar Rp 2,32 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 362,47 miliar, sehingga menjadi Rp 1,95 triliun. Penurunan itu dipicu dengan turunnya pendapatan daerah.

Untuk sektor pendapatan daerah, penerimaan dari pajak daerah diproyeksikan turun Rp 92,97 miliar sementara retribusi daerah turun sebesar Rp 9,57 miliar. Sementara untuk penerimaan dari sektor dana perimbangan, penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) turun hingga Rp 98,59 miliar sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun hingga Rp 70,39 miliar. *k19

Komentar