nusabali

Puluhan Hektare Perkebunan Swatantra Diprediksi Panen Raya

  • www.nusabali.com-puluhan-hektare-perkebunan-swatantra-diprediksi-panen-raya

SINGARAJA, NusaBali - Lahan perkebunan dengan komoditas cengkih dan kopi milik Pemkab Buleleng yang dikelola Perusahaan Daerah (Perumda) Swatantra, tahun ini diprediksi akan mengalami panen raya. Hasil panen yang cukup menjanjikan tahun ini karena cuaca cukup mendukung.

PD Swatantra yang bergerak di seluruh bidang usaha ini mengelola 82,6 hektare. Lahan Perkebunan itu tersebar di Desa Tajun, Desa mengening di Kecamatan Kubutambahan, Desa Gesing di Kecamatan Banjar, Desa Umejero, Pucak Sari dan Tista di Kecamatan Busungbiu. Selain ditanami cengkih dan kopi robusta, lahan pemerintah itu juga ditanami sejumlah tanaman buah produktif. 
 
Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra Buleleng Gede Bobi Suryanto mengatakan, saat ini sedang dilakukan penaksiran harga jual. Sebab cengkih dan kopi akan memasuki musim panen pada bulan Juni-Juli mendatang. “Tahun ini buahnya bagus karena cuaca sangat mendukung. Perkiraannya bisa naik 200-300 persen, setelah dua tahun sebelumnya kita gagal panen,” ucap Bobi dihubungi Selasa (26/3) kemarin. 
 
Prediksi hasil panen yang bagus tahun ini, PD Swatantra menargetkan bisa mendapatkan hasil pengelolaan dari sektor perkebunannya dua sampai tiga kali lipat. Sehingga bisa menutupi minus pendapatan sektor perkebunan dua tahun sebelumnya (2022-2023) karena gagal panen.  Namun Bobi juga mengaku masih akan mengkaji sistem penjualan untuk cengkih. 
 
“Kami masih lihat situasi dulu. Kalau memungkinkan ya dikeringkan dulu. Tetapi sekarang sedang susah mencari tukang petik cengkih karena panennya bersamaan tidak hanya di Buleleng saja tetapi juga di kabupaten lain,” imbuh dia. 
 
Jika tidak memungkinkan, PD Swatantra akan menjual hasil panennya dengan sistem pajeg. Sementara itu pengelolaan lahan perkebunan pemerintah ini, sejauh ini menggunakan sistem Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan petani penggarap. Setiap hasil panen akan dibagi 3, dua bagian diantaranya untuk PD Swatantra dan 1 bagian untuk petani penggarap. Sistem tersebut pun berlaku untuk perkebunan kopi.7 k23

Komentar