nusabali

Desa Belum Perlu Ruang Isolasi

Program Desa Antisipasi Covid-19

  • www.nusabali.com-desa-belum-perlu-ruang-isolasi

Puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk dinilai masih mampu menampung  pasien Covid-19.

SINGARAJA, NusaBali

Salah satu tugas dari Relawan Desa Lawan Covid-19, adalah menyiapkan ruang isolasi dalam upaya penanganan wabah virus Corona (Covid-19), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, belum melihat urgensinya.

Dinas PMD menyarankan agar seluruh 129 desa di Buleleng melihat situasi dan kondisi masing-masing desa. “Saat ini belum perlu (menyiapkan ruang isolasi, Red), karena Puskesmas dan Rumah Sakit yang ditunjuk masih mampu menampung pasien Covid-19,” kata Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur saat dikonfirmasi Rabu (8/4).

Dalam SE Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, seluruh desa diwajibkan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Sesuai SE juga, Relawan Desa ini memiliki dua tugas yakni bidang pencegahan dan bidang penanganan. Dalam bidang penanganan, Relawan Desa mesti menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

Menurut Kadis PMD, Made Subur melihat situasi dan perkembangan saat ini, Relawan Desa masih dalam tahap pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, pihaknya lebih mengutamakan protap pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disebarkan ke seluruh desa sebagai acuan, sesuai dengan SE Nomor 8. Dalam protap itu salah satunya disebutkan, Relawan Desa melakukan edukasi lewat sosialisasi informasi terkait Covid-19, mendata warga yang rentan sakit, termasuk deteksi dini penyebaran Covid-19 di Desa. “Kami kira lebih penting isolasi diri dengan tinggal di rumah, ikuti protap yang kami sampaikan. Desa juga perlu menyiapkan paket sembako bagi warga yang terdampak,” jelas birokrat asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini.

Lebih lanjut Subur menegaskan, penyiapan ruang isolasi itu harus memenuhi standar kesehatan termasuk tim medis. Sedangkan pihak Desa sendiri tidak memiliki dokter untuk ditempatkan bila menyiapkan ruang isolasi. Disamping itu, pemenuhan syarat dari ruang isolasi itu juga akan sulit bagi Desa. “Saat ini kami kira Puskesmas dan Rumah Sakit yang ditunjuk masih mampu menangani pasien Covid-19. Jadi sekarang ini, desa lebih konsentrasi pada upaya pencegahan dulu,” terang mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini. *k19

Komentar