nusabali

Rencana Nyepi Desa Adat 3 Hari Akhirnya Dibatalkan

Paruman PHDI-MDA Putuskan Upacara Peneduh Jagat Digelar pada Tilem Kedasa

  • www.nusabali.com-rencana-nyepi-desa-adat-3-hari-akhirnya-dibatalkan

DENPASAR, NusaBali
Rencana Nyepi Desa Adat (Nyipeng) selama 3 hari, 18-20 April 2020, yang diwacanakan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, akhirnya batal dilaksanakan.

Sebagai upaya niskala untuk cegah penyebaran wabah Covid-19, nantinya akan dilaksanakan upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih pada Tilem Kadasa, 22 April 2020. Keputusan untuk tidak menggelar Nyepi Desa Adat ini diambil berda-sarkan paruman (rapat) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan MDA Provinsi Bali di Gedung Sekretariat PHDI Bali, Jalan Ratna Denpasar, Rabu (8/4). Paruman kemarin dihadiri Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Paruman Sulinggih PHDI Provinsi Bali, Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, Ketua Paruman Walaka PHDI Provinsi Bali, Ketua PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, dan Ketua MDA Kabupaten/Kota se-Bali.

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha, juga hadir didampingi beberapa Perwira Utama Polda Bali, saat paruman tengah berlangsung. Kedatangan Wakapolda bertujuan untuk mengetahui wacana Nyepi Desa Adat, agar tidak berbenturan peraturan pemerintah.

Dalam paruman tersebut, Brigjen Sunartha mengingatkan jika melaksanakan aturan atau imbauan, harus mengacu aturan yang lebih tinggi. Setelah disepakati, harus juga disosialisasikan secara matang. Adat tetap dihormati, tetapi tidak boleh menabrak rambu-rambu lebih atas.

“Kita harus ikuti aturan pemerintah. Tidak boleh berseberangan dengan pemerintah. Kemudian, semua instruksi, imbauan itu harus kita sosialisasikan supaya sameton kita, anggota kita paham. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan ketidakteraturan sosial di tengah masyarakat,” tandas Jenederal Bintang Satu Polisi ini.

Setelah mendengarkan berbagai masukan, parumah PHDI Bali dan MDA Provinsi Bali kemarin akhirnya memutuskan rencana Nyipeng 3 hari dibatalkan. Namun demikian, pelaksanaan upacara yadnya ‘Peneduh Jagat’ sebagai upaya niskala, tetap akan dilaksanakan pada Tilem Kedasa, 22 April 2020, di Pura Besakih, Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menegaskan berdasarkan hasil paruman, tidak ada lagi istilah Nyipeng atau Nyepi Desa Adat. Namun, diputuskan agar masyarakat terutama yang beragama Hindu untuk melakukan yasa kerthi (pengabdian) heneng hening, yakni melaksanakan imbauan pemerintah agar tidak keluar rumah secara disiplin dan bertanggung jawab.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah, kami mengimbau bagi seluruh masyarakat yang beragama Hindu di Bali, agar melanjutkan diri dengan yasa kerthi, heneng hening, yakni mengikuti imbauan untuk tinggal di rumah selama wabah Covid-19 masih mewabah di Indonesia. Keluar rumah kecuali memang ada urusan yang sangat penting,” terang Putra Sukahet.

Terkait polemik Nyipeng 3 hari yang berkembang di media sosial, Putra Sukahet mengatakan bahwa saat wawancara tersebut dilakukan, Nyepi Desa Adat memang baru sebatas wacana saja. Wacana tersebut rencananya akan dimatangkan dalam paruman yang melibatkan sulinggih, untuk mencari dasar sastranya. Paruman ini bertujuan untuk menyerap masukan dan mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum memutuskan rencana tersebut.

“Kemarin itu memang baru wacana saja antara saya dengan PHDI Bali dan beberapa pengurus. Sedangkan finalnya itu hari ini (dalam paruman kemarin, Red). Sekaranglah hasil paruman yang formal. Jadi, sudah tegas keputusan hari ini adalah tidak lagi mengenal istilah Nyipeng atau Nyepi Adat, melainkan ikut imbauan pemerintah,” tandas tokoh adat yang smasa walaka bernama I Dewa Ngurah Suastha ini.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali IGN Sudiana mengatakan paruman kemarin bertujuan untuk menjawab polemik yang terjadi di masyarakat akibat wacana Nyipeng selama 3 hari. Menurut Sudiana, meskipun Nyipeng telah dibatalkan, namun upacara yadnya sebagai upaya niskala menghadapi wabah Covid-19 tetap berjalan. Dalam paruman kemarin diputuskan akan digelar upacara Peneduh Jagat di Pura Besakih, pada Tilem Kadasa, Rabu (22/4) mendatang.

“Setelah upacara Peneduh Jagat, masyarakat khususnya yang beragama Hindu di Bali, juga diharapkan melaksanakan yasa kerthi atau upaya-upaya secara sekala dalam menghadapi Covid-19. Yakni, dengan tidak keluar rumah sesuai imbauan pemerintah. Para sulinggih dan pamangku juga melakukan doa, semuanya berdoa untuk kerahayuan jagat,” jelas Sudiana.

Selain melakukan yasa kerthi, PHDI Bali dan MDA Provinsi Badi juga mengimbau masyarakat untuk berdana punia, baik dalam bentuk bantuan hand sanitizer, masker, maupun sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Sebab, dalam kondisi saat ini, banyak pekerja yang dirumahkan dan sebagian lagi kehilangan pekerjaan.

“Mudah-mudahan, dengan doa dan upaya sekala-niskala yang kita lakukan, dengan mengikuti imbauan pemerintah, kita semua terhindar dari wabah Corona ini. Kami juga meminta masyarakat untuk menyudahi polemik soal Nyipeng kemarin, sehingga masyarakat bisa tenang,” pinta tokoh umat yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa ini. *ind

Komentar