nusabali

Pangempon Pura Ngotot Melawan

  • www.nusabali.com-pangempon-pura-ngotot-melawan

Sekitar 100 krama pangempon Pura Yeh Lembu, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali menggelar aksi turun ke lokasi lahan sengketa, Minggu (21/8) pagi.

Sengketa Lahan di Yeh Lembu, Desa Bungkulan


SINGARAJA, NusaBali
Langkah ini membuktikan krama tetap melawan aksi pengklaiman pihak lain atas tanah di dekat pura setempat. Selain memasang spanduk penolakan atas penetapan batas lahan sengketa, krama juga mengumpulkan bukti-bukti untuk menganulir keputusan Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng.

Ratusan krama berpakaian adat madya turun ke lokasi sengketa sambil membentangkan spanduk berisi penolakan atas hasil ukur BPN, tentang batas-batas lahan hak milik perorangan. Spanduk berukuran 6 meter x 2 meter itu dibentangkan di Bale Pesanekan di atas lahan sengketa. Beberapa spanduk berukuran kecil juga turut dipasang oleh krama pangempon. Salah satu spanduk yang dipasang bertuliskan “Kami krama Pura Yeh Lembu, Desa Bungkulan secara tegas menolak hasil pengukuran yang dilakukan BPN karena merugikan”. Lainnya juga bertuliskan “Tolak tegas, saksi bodong, tulisan saya Putu Widiasa menolak/mengecam penyerobotan tanah negara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab”.

Sebagai bentuk komitmen penolakan, krama pangempon juga membubuhkan tandatangan diatas spanduk berukuran lebih panjang. “Ini aksi spontan krama, sebagai bentuk penolakan kami atas hasil ukur BPN,” tegas Kelian Pangempon Pura Yeh Lembu Putu Mertayasa, didampingi panitia pembangunan Ketut Kembar Budana di tengah seratusan krama.

Selain membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan kecaman atas keputusan BPN, krama pangempon juga membeberkan beberapa dokumen yang sudah berhasil dikumpulkan sebagai bukti perlawanan atas keputusan BPN. Kelian Pangempon Putu Mertayasa mengungkapkan, beberapa bukti yang dijadikan dasar perlawanan atas hasil ukur BPN sudah berhasil dikumpulkan. Bukti-bukti tersebut akan disusun dan akan disampaikan kepada pihak BPN. “Beberapa dan hampir semua bukti sudah terkumpul, nanti kami serahkan dalam bentuk bendel ke BPN. Dan, kami juga berencana melaporkan ke BPN pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Buleleng Made Sudarma mempersilakan krama yang keberatan menempuh jalur hukum bila menemukan bukti ada kesalahan dalam pengukuran. Selama ini dari hasil ukur, ditemukan fakta ada bangunan yang berada di atas lahan hak milik, karena batas utara lahan hak milik melewati bangunan yang ada. “Silahkan saja ditolak. Yang jelas sesuai tugas dan kewenangan kami melakukan pengukuran dan sekarang tidak dipakai itu sah-sah saja. Kami akan tunggu penolakan secara resmi dan setelah itu kami persilahkan menyelesaikan lewat pengadilan,” jelasnya.

Untuk diketahui, menyusul sengketa ini BPN Buleleng melakukan pengukuran hingga dua kali. Pengukuran pertama petugas ukur hanya menentukan batas-batas tanah milik Luh Erni Sutni Wagen. Setelah itu, petugas ukur kembali diturunkan untuk melakukan pengukuran ulang. Hanya saja pengukuran kali kedua ini sempat mendapat perlawanan krama pangempon. Warga tidak terima jika petugas ukur memasang tapal batas sisi utara lahan milik Luh Erni Sutini Wagen. Menyusul protes yang berujung ketegangan ini akhirnya pengukuran terpaksa dihentikan oleh polisi karena situasi yang tidak memungkinkan. * k19

Komentar