nusabali

DPRD Akan Panggil BKPSDM

Tabanan Batal Rekrut CPNS

  • www.nusabali.com-dprd-akan-panggil-bkpsdm

Pemkab Tabanan batal melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2019 karena keterbatasan anggaran.

TABANAN, NusaBali

Untuk itu DPRD akan panggil Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan guna meminta data analisa beban kerja.

Namun DPRD melihat Tabanan masih perlu pengangkatan PNS fungsional karena tenaga ini masih kurang. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sesuai dengan data pensiun memang Tabanan masih berpeluang untuk mengangkat  ASN. Hanya saja karena pertimbangan pimpinan lewat kajian, Tabanan pelan-pelan mengatur konsep anggaran. "Sudah barang tentu pengangkatan 359 ASN tersebut masih dipertimbangkan tidak dilaksanakan," jelasnya.

Meskipun demikian, katya dia, Komisi I akan memanggil BKPSDM untuk meminta analisa kerja. Apakah dengan tidak melakukan pengangkatan ASN akan adanya beban tugas, dan apa memang alasanya untuk membangun konsep anggaran. "Sebenarnya setuju bahwa ini (tidak dilakukan pengangkatan ASN) untuk efisensi anggaran untuk belanja pegawai. Tetapi harus ada analisa lagi apakah akan mempengaruhui analisa beban kerja di masing-masing dinas. Karena semestinya ketika ada pensiun harus ada pengganti untuk mengisi beban kerja, " tegas Eka.

Eka mengakui sesuai pantauannya, tenaga PNS fungsional masih kurang, terutama guru dan kesehatan. "Ini yang harus kami minta datanya. Karena kami tetap mendorong konsepnya. Kalau untuk konsep pengangkatan PNS fungsional kami rasa Tabanan masih perlu. Jadi nanti kita akan panggil untuk meminta data analisa beban kerja. Kita pun mendukung kalau tidak mempengaruhi, karena kita masih melihat postur anggaran belanja pegawai langsung masih tinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Tabanan mengusulkan 359 pengadaan Aparatur Sipil Nasional (ASN) ke Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) untuk tahun 2019. Dari jumlah 359 yang diusulkan, 100 jatah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 259 jatah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prinsip rekrutmen ASN 2019 sesuai banyaknya pegawai yang pensiun tahun 2019.*des

Komentar