nusabali

Curi APAR BRSUD Tabanan, Pelaku Dibekuk

  • www.nusabali.com-curi-apar-brsud-tabanan-pelaku-dibekuk

Seorang warga Iwan Sudharta, 46, nekat mencuri Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di BRSUD Tabanan, Sabtu (21/9) pagi.

TABANAN, NusaBali
Pelaku beraksi dengan modus menukar APAR rumah sakit yang dalam kondisi baik dengan APAR rusak yang dibawanya. Beruntung aksi pelaku ini diketahui oleh salah satu petugas dan langsung dilaporkan ke Polres Tabanan.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Berawal dari salah satu petugas di BRSUD Tabanan, I Made Taman Sidiarta, dan rekannya sedang mengecek CCTV yang rusak di ruang Cempaka lantai I. Saat itu dilihat ada seorang laki-laki mencurigakan sedang mengambil dua APAR ukuran 3,5 kilogram. Setelah dicek ternyata APAR yang dijadikan pengganti sudah rusak.

Melihat kejadian tersebut, Sidiarta langsung melaporkannya ke Polres Tabanan. Selang waktu tiga hari pasca dilaporkan tepatnya pada, Selasa (24/9) hasil dari lidik polisi pelaku Iwan Sudartha berhasil ditangkap di seputaran Jalan Gajah Mada Tabanan pukul 11.00 Wita.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku yang tinggal di Jalan Srikandi Gang Durian, Perumahan Taman Wira Bhakti Blok X Singaraja, Buleleng ini mengaku perbuatannya. Ada 5 APAR ukuran berbeda yang ditukarnya dengan APAR rusak.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, mengatakan pelaku tergolong cerdik saat beraksi mencuri APAR tersebut, yakni bermodus tukar APAR milik RS dengan APAR rusak yang dibawanya. "Modusnya bawa APAR rusak untuk mengelabui petugas keamanan di BRSUD Tabanan," ungkapnya, Senin (30/9).

Diterangkannya, APAR yang didapatkan tersebut pelaku jual ke Kantor Balai Besar Riset Budi Daya Laut dan Penyuluhan Perikanan Singaraja. "Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan beserta dengan barang bukti 10 APAR yang berhasil diamankan polisi," tandasnya. *des

Komentar