nusabali

Surat Suara Satu Desa Salah Cetak

Pilkel Serentak

  • www.nusabali.com-surat-suara-satu-desa-salah-cetak

Semestinya di surat suara tertulis Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, namun yang tertulis justru Desa Pejarakan, Kecamatan Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Pengadaan surat suara bagi 79 desa peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak 31 Oktober 2019 nanti, sedikit bermasalah. Dari 18 desa yang sudah tercetak surat suara, ternyata satu desa salah cetak dengan jumlah 8.615 lembar. Surat suara itu pun dikembalikan untuk diganti secepatnya.

Kesalahan cetak menimpa Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Semestinya di surat suara tertulis Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, namun yang tertulis justru Desa Pejarakan, Kecamatan Buleleng. Kesalahan cetak itu ditemukan saat proses pengecekan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, begitu surat suara bagi 18 desa diterima, Rabu (11/9) pagi.

Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur mengatakan, salah cetak surat suara untuk Desa Pejarakan itu murni kesalahan dari pihak rekanan yakni CV Delima yang beralamt di Denpasar. Pihaknya pun telah melaporkan kesalahan cetak tersebut, agar diganti secepatnya. “Ini sudah kami koordinasikan dengan pihak rekanan, ini murni kesalahan rekanan. Kita akan kembalikan dan secepatnya agar bisa diganti,” katanya.

Dikatakan, seluruh surat suara yang sudah tercetak dengan benar, untuk sementara akan disimpan di kantor PMD, sambil menunggu pengiriman berikutnya. Surat suara tersebut akan disortir kembali untuk selanjutnya akan dilipat sesuai dengan desa peserta Pilkel. “Untuk sementara disimpan dulu di sini, karena kami menjadwalkan ada pertemuan dengan pihak panitia Pilkel desa sebelum pendistribusian surat suara tersebut,” terang Subur.

Menurutnya, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, pihaknya akan melibatkan pihak panitia Pilkel desa yang dikoordinir oleh staf PMD. Langkah ini agar mempercepat proses pelipatan. “Karena keterbatasan tenaga, kami akan minta panitia di desa membantu proses pelipatan dan sortir surat suara,” ungkapnya.

Rencananya surat suara itu akan didistribusikan ke masing-masing desa H-3 menjelang pemungutan suara pada tanggal 31 Oktober 2019 nanti. *k19

Komentar