Tag: Perbekel
SINGARAJA, NusaBali - Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bripka I Putu Harisandy Mahayuda, bersama Perbekel Bungkulan I Gede Sudarjana menunjukkan kepedulian mereka pada dunia pendidikan dengan membantu seorang siswa kurang mampu yang mengalami kendala jarak tempuh untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.
DENPASAR, NusaBali - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar Utara, Selasa (9/7).
Empat desa diisi penjabat (Pj) perbekel, 1 pelaksana tugas (Plt), dan 1 pelaksana harian (Plh).
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem, Badung, Rabu (3/7).
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (perbekel), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Penggerak PKK Desa di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kecamatan Klungkung, Rabu (3/7) pagi.
GIANYAR, NusaBali - Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kepala desa), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7) pagi. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
DENPASAR, NusaBali - Masa jabatan perbekel resmi ditambah dua tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, disahkan.
Ada 368 anggota BPD yang juga akan dikukuhkan, diperpanjang masa jabatannya selama 8 tahun seperti perbekel.
UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa 8 tahun bisa dipilih 2 kali.
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (28/6) pagi.
DENPASAR, NusaBali - Masa jabatan Perbekel di seluruh Indonesia resmi diperpanjang menjadi 8 tahun setelah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa resmi diundangkan.
NEGARA, NusaBali - Perpanjangan masa jabatan kepala desa atau perbekel dari 6 tahun menjadi 8 tahun, otomatis diikuti perubahan pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel). Di Kabupaten Jembrana, pilkel di 35 desa yang sebelumya dijadwalkan tahun 2025 mundur ke tahun 2027.
Setelah pengukuhan, para perbekel diminta segera mengubah RPJMDesa menyesuaikan dengan masa jabatan.
BANGLI, NusaBali - 65 perbekel di Kabupaten Bangli mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan. Pengukuhan Perpanjangan jabatan berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Rabu (26/6). Pengukuhan tersebut dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
"Jadi dengan aturan baru ini seorang perbekel jika menjabat 3 periode itu total masa jabatannya bisa sampai 22 tahun"
Perpanjangan jabatan 2 tahun agar tidak dipikirkan bagian enaknya saja. Tapi, pikirkan juga tantangannya agar pelananan kepada masyarakat jadi lebih baik.
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 132 perbekel di Kabupaten Tabanan bakal dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan seiring berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun dan Hanya Boleh Menjabat Selama Dua Periode.
AMLAPURA, NusaBali - Para perbekel di Karangasem menyambut semringah penambahan masa jabatan lagi dua tahun, sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2014. Perbekel yang telah menjabat tiga periode maksimal masa jabatannya nanti 20 tahun.
AMLAPURA, NusaBali - Kantor Pertanahan Karangasem mengawali pelayanan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) per 1 Juni 2024 secara elektronik. Namun belum ada sertifikat PTSL secara elektronik yang terbit sehingga belum bisa diserahkan kepada masyarakat secara simbolis.
Topik Pilihan
Berita Foto
Parade Hari Anak Nasional
Wisatawan dan Pantai Keramas
Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia
Festival Layangan Piala Gubernur Bali 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ilusi Eksistensi Diri
na caiva dhīrāṁ ṛṣīṇāṁ pratiṣṭhāṁ pūrvaṁ niṣṭhitāṁ bhavanti na ca pāpīyasāṁ bhūyaḥ śāstrārthavidyate. Manu Smrti (4. 174)