nusabali

Polisi Amankan 62 Kendaraan Bodong

  • www.nusabali.com-polisi-amankan-62-kendaraan-bodong

Dari 4 truk, 5 mobil pribadi, dan 53 motor yang diamankan, sebagian besar pemiliknya tak bisa tunjukkan STNK maupun BPKB asli.

NEGARA, NusaBali
Selama 21 hari menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Agung 2015, jajaran Polres Jembrana mengamankan 62 kendaraan bodong. Terdiri dari 4 unit truk, 5 unit mobil pribadi, serta 53 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan bodong itu diamankan di Mapolres Jembrana untuk menunggu kedatangan pemiliknya. Para pemilik yang mau ambil kendaraannya diwajibkan menunjukkan STNK maupun BPKB asli.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo mengaku sudah melakukan pendataan berupa pengecekan fisik, baik nomor kerangka (noka) maupun nomor mesin (nosin) kendaraan bodong itu. Cek fisik dilakukan untuk mempermudah para pemilik yang akan mengambil kendaraannya. “Kalau ada pemiliknya datang, bisa menunjukkan STNK dan BPKB asli, bukan fotokopian. Jika cocok, kami akan serahkan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ungkap Kapoles AKBP Djoni Widodo, Jumat (6/11).

Diterangkan, para pemilik kendaraan itu tidak mesti harus sesuai nama di dalam STNK maupun BPKB. Karena kemungkinan pemilik juga merupakan tangan selanjutnya dari pemilik sebelumnya. Ketika ada yang mengaku sebagai pemilik, namun tidak dapat meunjukkan bukti kepemilikannya dipastikan tidak bisa mengambil kendaraan. Kapolres minta bukti asli yang valid karena khawatir kendaraan tersebut ada kaitan dengan tindakan kriminal. Kalau pun ada yang digunakan jaminan, berupa STNK maupun BPKB akan diminta bukti penggunaan jaminan keterangan dari pihak leasing. 

Kapolres AKBP Djoni Widodo menegaskan, kalau BPK dijadikan jaminan kepada rentenir, wajib tunjukkan BPKB asli. Sebab keterangan pinjaman secara pribadi tidak memiliki kekuatan hukum, terkecuali memang menggunakan perjanjian notaris. “Nanti kami juga akan kroscek di Ditlantas melalui nopolnya, apakah benar jenis kendaraannya. Motor yang dimodifikasi kami perintahkan standarkan dulu,” tegasnya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, menjelaskan, dari 4 truk, 5 mobil pribadi, dan 53 motor yang diamankan, sebagian besar pemiliknya tak bisa tunjukkan STNK maupun BPKB. Namun ada juga yang noka ataupun nosin tidak sesuai dengan yang tercantum di STNK. Bahkan ada yang telah digosok noka dan nosinnya. “Selain mengamankan puluhan kendaraan, selama Operasi Jaran juga mengamankan dua pencuri sepeda motor yang satu merupakan TO dan kami tangkap di Jember,” katanya.

Komentar