nusabali

Satpol PP Pelototi Kafé Remang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-pelototi-kafe-remang

Usaha kafé remang-remang di Klungkung sudah ditutup sejak tujuh bulan lalu.

SEMARAPURA, NusaBali

Guna memastikan tidak ada kafé remang-remang yang beroperasi secara diam-diam, Satpol Pol PP Klungkung pelototi atau intens mengawasi eks kafé – kafe tersebut.

Khusus di Klungkung daratan, pengawasan tiga kali sehari atau pagi, siang, dan malam. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan sesuai instruksi dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, semua café remang-remang di Klungkung sudah ditutup. Masing-masing 2 café di Kecamatan Klungkung, 2 café di Kecamatan Banjarangkan, 1 café di Kecamatan Dawan dan 2 café di Kecamatan Nusa Penida. “Semua café remang-remang di Klungkung sudah kita tutup,” ujar Suarta.

Untuk memastikan tidak ada pemilik café yang kucing-kucingan dengan petugas, maka pemantauan dilakukan secara rutin yakni tiga kali dalam sehari. Dari hasil pemantauan itu café remang-remang itu sudah tidak beraktivitas lagi. Suarta juga menyinggung dampak negatif dari keberadaan café remang ini di antaranya minum miras hingga larut malam. Sehingga di bawah pengaruh miras bisa memicu konflik, seperti yang terjadi pada salah satu café remang di daerah lain beberapa waktu lalu. “Itulah yang kita antisipasi sejak jauh-jauh hari, ketika di bawah pengaruh miras segala sesuatu bisa saja terjadi,” kata Suarta.

Dia berharap turut peran dari prajuru adat maupun perangkat desa, apabila menemukan ada aktivitas pesta miras di pos-pos kamling ataupun rumah-rumah kos, untuk menegur mereka, termasuk melaporkan kepada petugas. Maka petugas akan segera menindaklanjuti.

Januari 2019 lalu, Bupati klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak menyasar sejumlah kafe di Klungkung, di antaranya Kafe Sekar Wangi dan Kafe Dewi di wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kafe Nirmala dan Kafe Lompang diwilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dan Kafe The Groove diwilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.

Dari lima lokasi tersebut, empat di antaranya saat dilakukan sidak tengah tutup, sedangkan satu kafe yakni The Groove yang ada dipinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat ijin perubahan pemanfaatan.  *wan

Komentar