nusabali

Paiketan Krama Bali Apresiasi Stop Reklamasi

  • www.nusabali.com-paiketan-krama-bali-apresiasi-stop-reklamasi

“Jika reklamasi itu diteruskan, sudah pasti akan merusak lingkungan di Teluk Benoa”

DENPASAR, NusaBali

Setelah sejumlah elemen dan tokoh mendukung kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menghentikan reklamasi di Pelabuhan Benoa, organisasi Paiketan Krama Bali pun turut mengapresiasi apa yang dilakukan gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu.

Menurut Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Ir Anak Agung Suryawan Wiranatha MSc PhD, langkah Gubernur Bali ini dinilai sejalan dengan aspirasi Paiketan Krama Bali yang menghendaki penghentian kegiatan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa oleh Pelindo.

“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster agar Pelindo III menghentikan kegiatan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, karena sudah jelas-jelas kegiatan reklamasi tersebut merusak ekosistem mangrove di sekitar kawasan itu,” ujarnya, Selasa (27/8).

Agung Suryawan mengungkapkan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT Pelindo III itu tidak atas sepengetahuan masyarakat terkena dampak. Sehingga AMDAL itu dapat dikatakan abal-abal. Dia menilai bahwa reklamasi tersebut sangat mengganggu ekosistem hutan mangrove di masa yang akan datang. “Jika reklamasi itu diteruskan, sudah pasti akan merusak lingkungan di Teluk Benoa,” ungkap lulusan Master Manajemen Lingkungan di Australia ini.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Kepala Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) tersebut, hampir setahun lalu Paiketan Krama Bali dan beberapa pimpinan Organisasi Kemasyarakatan seperti Puskor Hindunesia, Prajaniti, Perhimpunan Nelayan Provinsi Bali, Forum Advokasi Hindu Dharma dan beberapa elemen masyarakat lainnya telah menyampaikan keberatan dan protes atas kegiatan reklamasi seluas 85 hektare oleh Pelindo III di Kawasan Teluk Benoa, termasuk beberapa areal Mangrove di sekitar lokasi Pelabuhan Benoa. Keberatan itu disampaikan saat pimpinan Paiketan Krama Bali menemui General Manager PT Pelindo III,  I Wayan Eka Saputra pada 2 September 2018 lalu. Saat itu Paiketan Krama Bali meminta kelengkapan izin reklamasi kepada pihak Pelindo III.

Selanjutnya pada 13 September 2018, unsur pimpinan Paiketan kembali menemui manajemen Pelindo guna mempertanyakan perihal reklamasi kawasan Pelabuhan Benoa. Pihak Pelindo mengatakan, reklamasi itu sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah dimilikinya. Selain mendatangi PT Pelindo III, Divisi Palemahan Paiketan Krama Bali di bawah pimpinan Dr Eng I Wayan Kastawan ST MA dan unsur pimpinan Paiketan juga sempat mendatangi Bappeda Kota Denpasar perihal pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa. Pihak Bappeda Kota Denpasar mengatakan bahwa wilayah laut menjadi kewenangan Provinsi Bali.

Menurut Agung Suryawan, dalam jangka panjang reklamasi yang dilakukan Pelindo III tersebut akan mengancam kelestarian lingkungan. “Dampaknya tentu tidak saja bagi alam dan masyarakat sekitar, tetapi juga bisa menjadi citra buruk bagi wisatawan karena adanya eksploitasi alam yang tak terkendali,” imbuhnya. *ind

Komentar