nusabali

Proyek Auditorium Tahap II Telan Rp 18 M

  • www.nusabali.com-proyek-auditorium-tahap-ii-telan-rp-18-m

Dari tiga rekanan yang telah mengajukan penawaran itu, tercatat harga penawaran terendah Rp 13.739.836.556,91 atau turun mencapai sekitar Rp 4,3 miliar dari HPS

NEGARA, NusaBali

Gedung auditorium di kawasan civic center Pemkab Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, dibangun secara bertahap mulai tahun 2018. Kelanjutan proyek ini akan digarap tahun ini.

Kelanjutan pembangunan langsung penataan halaman gedung itu disiapkan anggaran Rp 18 miliar. Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Ketut Antara, Jumat (5/7), mengatakan pembangunan gedung auditorium tahap II, ini masih dalam proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Proses tender saat ini juga sudah memasuki tahap evaluasi rekanan yang telah mengajukan harga penawaran. “Sudah masuk tahap evaluasi di LPSE. Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran,” ujarnya.

Dalam tender itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pembangunan gedung auditorium tahap II, itu ditetapkan sebesar Rp 17.406.955.782,12 dari pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar. Dari tiga rekanan yang telah mengajukan penawaran itu, tercatat harga penawaran terendah Rp 13.739.836.556,91 atau turun mencapai sekitar Rp 4,3 miliar dari HPS. Sementara rekanan yang berada di urutan kedua dan ketiga, masing-masing mengajukan harga penawaran sebesar Rp 15.180.283.631,67 dan Rp 15.414.297.597,97.

Menurut Antara, ketika proses tender dapat berjalan lancar, kegiatan pembangunan  gedung auditorium tahap II, ini diperkirakan sudah bisa mulai dikerjakan antara pertengahan bulan Juli ini hingga maksimal pertengahan bulan Agustus nanti. Di mana untuk waktu pengerjaan nanti, diberikan waktu selama 120 hari kalender atau sekitar 4 bulan. “Untuk tahap II ini, sudah langsung finishing. Itu juga sudah termasuk penataan halaman termasuk tembok. Sedangkan untuk mabel dan interiornya, kemungkinan dilengkapi tahun 2020, dan nanti yang melengkapi Bagian di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang akan menjadi pengelolan aset. Kemungkinan nanti itu di Bagian Umum atau Perlengkapan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat tahap I tahun 2018 lalu, pembangunan gedung auditorium ini didanai senilai Rp Rp 8.7 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 9,7 miliar. Nantinya, rekanan yang melanjutkan pembangunan gedung auditorium tahap II, itu juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian atap yang melengkung dari hasil pengerjaan tahap I tahun lalu. Namun untuk dana perbaikan atap tersebut, tetap akan didanai oleh rekanan sebelumnya. “Sesuai hasil kajian dari Unud (Universitas Udayana), untuk nilai perbaikan atap teresbut, ditetapkan sekitar Rp 300 juta. Untuk dana perbaikan itu, ya tetap tanggungjawab dari rekanan sebelumnya,” pungkas Antara.*ode

Komentar