nusabali

Disdikpora Denpasar Buka Pendaftaran PPDB Gelombang Kedua

  • www.nusabali.com-disdikpora-denpasar-buka-pendaftaran-ppdb-gelombang-kedua

Hari Ini Pukul 09.00–15.00 Wita, Seleksi Gunakan Peringkat NUN

DENPASAR, NusaBali

Akhirnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memutuskan untuk menambah rombongan belajar (rombel) dengan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) gelombang kedua yang digelar hari ini, Minggu (30/6) dari pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita. Keputusan itu setelah kekacauan yang terjadi saat PPDB zona kawasan untuk jenjang SMP negeri di Kota Denpasar, Jumat (28/6), karena sempat diblok beberapa menit.

Orangtua siswa yang mengalami kendala pada sistem saat masuk pendaftaran zona kawasan akhirnya sepakat untuk mengikuti pendaftaran PPDB gelombang kedua tersebut. Mereka bisa mendaftar di salah satu sekolah dari tiga sekolah terdekat dengan mendaftar secara manual. Teknis seleksi yang digunakan dalam pendaftaran tersebut, yakni menggunakan nilai tertinggi dalam ujian nasional (NUN).

Yang boleh mendaftar dalam gelombang kedua ini adalah seluruh siswa yang tidak lolos melalui pendaftaran zona kawasan. Mereka yang sudah lolos tidak perlu lagi mendaftar pada gelombang kedua ini.

“Sekarang kami buka gelombang kedua ini untuk menampung siswa yang sempat mengalami masalah. Namun, yang bisa mendaftar bukan hanya yang bermasalah tetapi seluruh siswa yang belum mendapat sekolah negeri saat mendaftar cepat-cepatan kemarin,” kata Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan, Sabtu (29/6).

Seperti instruksi Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, pihaknya memberikan mereka peluang kembali dengan menambah kuota rombel (kelas). Namun, kata Gunawan, berapa kuota yang akan disediakan masih akan didiskusikan kembali. Untuk proses belajar mengajar nantinya akan menggunakan sistem dua shift. Teknis seleksi menggunakan nilai ini dianggap paling efektif. Sebab jika kembali menggunakan sistem online dikhawatirkan akan kembali mengalami gangguan yang sama.

Dengan proses tersebut, pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi yang belum lolos dalam seleksi jalur zona kawasan bukan hanya yang bermasalah. “Ya, menggunakan dua shift. Dan besok (hari ini) mereka bisa membawa berkas pendaftaran ditambah NUN untuk kembali mendaftar ke sekolah terdekat mereka. Jadi mereka akan diseleksi melalui nilai tertinggi. Ini berlaku untuk semua siswa yang tidak lulus saat mendaftar pada zona kawasan,” imbuhnya.

Sementara salah seorang orangtua siswa, I Wayan Suparta, mengaku mau tidak mau harus menerima teknis baru tersebut agar bisa berjalan secara terbuka dan jujur. Karena sebelumnya, yang membuat mereka merasa dicurangi karena yang sebelumnya sempat mendaftar di zona terdekat yang susah masuk aplikasi sehingga harus terlambat dari 6-12 menit. Hal itu yang membuat orangtua siswa menuntut Disdikpora untuk melakukan pendaftaran ulang.

“Kalau seperti ini kami terima saja karena sudah jalan terakhir. Biar fair aja, pakai NUN itu jelas mana yang diterima mana yang nggak. Disdikpora juga transparan dengan pengumuman wajib menyediakan kolom nilai sehingga jelas. Dengan tambahan rombel ini juga bisa memberikan ruang tambahan bagi kami,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu siang kemarin, orangtua siswa protes dan mendatangi Rumah Pintar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar di Jalan Kamboja, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara karena pendaftaran sempat diblok beberapa menit oleh sistem.

Ratusan orangtua siswa mempertanyakan kepada petugas permasalahan yang dialami orangtua siswa saat pertama kali mendaftar pukul 17.00 Wita. Saat masuk ke sistem yang seharusnya bisa dibuka sesuai jam yang ditentukan, pendaftaran malah tidak bisa dibuka. Yang muncul hanya pemberitahuan bahwa siswa yang mendaftar telah melakukan pendaftaran pada PPDB online jalur zona lingkungan jarak terdekat tahap 1.

Padahal dari awal, informasi yang didapat seluruh siswa yang tidak diterima pada zona lingkungan terdekat bisa langsung mendaftar di zona kawasan dengan memakai token yang sama. Namun, kenyataannya, saat melakukan pendaftaran sebagian besar siswa harus merefresh hingga 3-6 kali baru bisa terbuka, itu pun sudah lewat beberapa menit.

Anehnya, yang diblok sebagian besar merupakan siswa yang pernah mendaftar zona terdekat. Sedangkan yang hanya mendaftar pada zona kawasan bisa mendaftar tanpa ada kendala. Dengan permasalahan tersebut, orangtua siswa menginginkan pendaftaran diulang seluruhnya. Jika tidak diresert ulang, maka PPDB harus diulang dengan menggunakan nilai ujian nasional (NUN).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar Kadek Agus Arya, mengatakan menambah daya tampung dengan nilai UN sudah tepat. Pihaknya menyatakan memang harus fleksibel untuk menjawab aspirasi masyarakat. Menurutnya, dewan kota mendukung kebijakan walikota ini. Saat ditanya apakah tidak melanggar aturan? Menurutnya, proses diskresi pasti akan dilakukan oleh pihak pemkot dengan berkonsultasi kepada pihak pemprov dan legal opinion juga. “Tadi sudah kami bahas dengan bapak walikota (terkait aturan, Red),” ucapnya. Menurutnya, kedatangan para orangtua ke Rumah Pintar karena keruwetan sistem PPDB ini. *mis

Komentar