nusabali

Kadisdik Pantau PPDB Jalur Prestasi dan Perpindahan Orangtua/Wali

  • www.nusabali.com-kadisdik-pantau-ppdb-jalur-prestasi-dan-perpindahan-orangtuawali

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Rabu (26/6) kemarin, melakukan pantauan PPDB jalur prestasi dan perpindahan orangtua/wali di beberapa sekolah yang selama ini dianggap sekolah favorit di Kota Denpasar.

DENPASAR, NusaBali

Diantaranya, SMAN 3 Denpasar, SMAN 1 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar.  Calon siswa dan orangtuanya berdasarkan pantauan NusaBali cukup tertib ketika mendaftar. Selain itu, bila ada yang kebingungan, mereka segera diarahkan ke bagian posko informasi yang telah disediakan masing-masing sekolah. “Hari pertama saya lihat berjalan cukup lancar. Artinya calon siswa dan para orangtua sudah memahami juknisnya, sehingga mau sabar dan antre,” kata Kadis Boy.

Sementara itu Kepala SMAN 3 Denpasar, Ida Bagus Sudirga saat ditemui NusaBali mengatakan, untuk jalur prestasi dan perpidahan orangtua/wali yang kuotanya masing-masing 5 persen, SMAN 3 Denpasar menetapkan kuota masing-masing 10 orang. Sehingga, dari 216 orang yang menjadi kuota daya tampung SMAN 3 Denpasar, 196 orang berasal dari jalur zonasi, 10 orang jalur prestasi, dan 10 orang perpindahan orangtua/wali.

“Saya lihat untuk sementara ini di jalur prestasi sudah ada 60 orang lebih pendaftar, di jalur perpindahan orangtua/wali ada 5 orang. Terutama jalur prestasi kami betul-betul verifikasi. Karena jalur prestasi itu tidak berdasarkan piagam atau kejuaraan saja, namun pembobotannya digabung dengan nilai UN. Itulah menjadi nilai akhir,” ungkapnya.

Sementara untuk jalur zonasi, kata IB Sudirga, calon siswa yang berpeluang bisa sekolah di SMAN 3 Denpasar adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Selatan dan Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Sementara untuk jalur zonasi, kata IB Sudirga, calon siswa yang berpeluang bisa sekolah di SMAN 3 Denpasar adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Selatan dan Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Kalau untuk jalur zonasi tahun lalu, itu masih ada gabungan dengan nilai ujian. Kalau sekarang murni zonasi, tidak ada lagi pengaruh nilai ujian, kecuali di jalur prestasi. Dari empat kecamatan yang memiliki peluang ini, saat mendaftar akan diseleksi jarak terdekatnya. Sangat transparan,”,” tandasnya, sembari mengatakan SMAN 3 Denpasar tidak memiliki perjanjian dengan desa adat, mengingat sekolah tersebut berdiri di atas tanah negara. *ind

Komentar