nusabali

Kuota 800 Beasiswa, Pendaftar 1.035

  • www.nusabali.com-kuota-800-beasiswa-pendaftar-1035

Salah satu syarat memperoleh beasiswa, pemohon harus mengikuti perkuliahan reguler dan tidak menempuh pendidikan jarak jauh. Mahasiswa UT menuding syarat tersebut diskriminatif.

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Pemkab Jembrana  


NEGARA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana menutup pendaftaran beasiswa mahasiswa berprestasi Kabupaten Jembrana, Selasa (18/6) sore. Selama pendaftaran yang dibuka di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana mulai Senin (10/6) hingga Selasa pukul 15.00 Wita kemarin, ada 1.035 mahasiswa yang terdaftar sebagai calon penerima beasiswa. Padahal kuota yang diberikan pada semester I tahun 2019 ini, sebanyak 800 beasiswa.

Syarat pendaftar atau pemohon beasiswa kali ini masih sama seperti persyaratan beasiswa semester dua tahun 2018 lalu. Berdasar surat pengumuman tertanggal 24 Mei 2019 lalu, beasiswa diberikan kepada mahasiswa DIII maupun S1/DIV aktif tahun akademik 2018/2019, yang telah melewati semester ganjil (I, III, V, dan VII). Khusus mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) minimal kampus terakreditasi A. Pemohon diwajibkan memiliki IPK 3,30, kecuali untuk mahasiswa Kedokteran (jurusan Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) serta Fakultas Teknik (jurusan Teknik Arsitektur, Elektro, Industri, Kimia, Sipil, Mesin, Perkapalan, Fisika, Penyehatan, Planologi, Komputer, Penerbangan, dan Metalurgi) yang diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00.

Selain itu, juga tetap diberlakukan syarat pemohon yang harus mengikuti perkuliahan reguler dan tidak menempuh pendidikan jarak jauh. Syarat perkuliahan reguler itu belakangan dipertanyakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) di Jembrana yang sama sekali tidak diterima sebagai pemohon. Sementara tidak sedikit mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) luar Jembrana yang melaksanakan tatap muka di Jembrana, tetap diperbolehkan mengajukan permohonan.

“Informasi teman-teman, yang dari  PTN itu tetap diterima. Yang tidak diterima hanya kami yang di UT. Padahal mereka sama seperti kami. Tatap muka hanya tiga kali seminggu,” ujar sejumlah mahasiswa UT di Jembrana yang enggan namanya dikorankan.

Menurutnya, dalam syarat permohonan beasiswa dari Pemkab Jembrana ini, sebagai bukti tidak sedang menempuh pendidikan jarak jauh, diperkuat surat keterangan. PTN yang juga membuka kuliah jarak jauh di Jembrana itu diketahui berani mengeluarkan surat keterangan tersebut. “Apakah dinas tidak mengecek fakta di lapangan. Walaupun ada surat keterangannya, kenyataan mereka kuliahnya di Jembrana. Sama seperti kami, kuliah sambil bekerja,” ujar salah satu mahasiswa dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Sementara Kepala Dinas Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, Selasa kemarin, mengatakan belum menerima informasi terkait mahasiswa kuliah jarak jauh yang masuk sebagai pemohon beasiswa tersebut. Namun setelah pendaftaran, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi faktual untuk pemberian beasiswa dengan nilai Rp 3 juta per mahasiswa. “Kalau yang jarak jauh memang tidak akan diterima.  Sekarang kan baru syarat administrasi. Nanti pasti akan kami verifikasi lagi. Walaupun ada surat keterangan dari kampus, kami akan cross check kembali faktanya di lapangan. Termasuk mereka yang sudah bekerja, ya nanti akan kami coret,” tegasnya.

Setelah dilakukan verifikasi nanti, kata Wartini, baru akan dilakukan klasifikasi pemohon yang benar-benar memenuhi syarat. Nantinya apabila jumlah pemohon memenuhi syarat melebihi kuota beasiswa yang disediakan, akan dilakukan perankingan berdasarkan nilai IPK dari masing-masing mahasiswa. Apabila terjadi kesamaan nilai IPK terendah, maka akan diprioritaskan pada semester yang lebih tinggi. “Kuota yang kami sediakan semester pertama tahun ini, masih sama seperti tahun lalu, 800 beasiswa. Nanti untuk yang sudah terdaftar akan kami cek, dan akan kami seleksi kembali,” tutur Wartini. *ode

Komentar