nusabali

Ortu Siswa Keluhkan PPDB Cepat-cepatan

  • www.nusabali.com-ortu-siswa-keluhkan-ppdb-cepat-cepatan

Disdikpora Denpasar Diminta Cari Solusi Lain

DENPASAR, NusaBali

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar diminta untuk mencari solusi lain terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan teknis cepat-cepatan mendaftar secara online. Orang tua siswa menganggap teknis tersebut bakal mempersulit para orang tua dan siswa untuk mencari sekolah.

Salah satu orang tua siswa, I Made Pande Wijaya, saat dikonfirmasi, Senin (20/5) mengaku cepat-cepatan mendaftar akan membuat siswa kelabakan, apalagi melalui online. Kata Pande, jika akses internet bagus, maka bisa cepat mendaftar. Namun yang dikhawatirkan jika jaringan internet buruk maka pendaftaran tidak akan bisa dilakukan dan menunggu internet normal. Hal itu akan membuat waktu pendaftaran terbuang dan tidak akan mencapai sesuai dengan keinginan untuk mendaftar paling ceoat.

Dikatakan Pande, Disdikpora harusnya mengantisipasi hal tersebut tidak langsung menentukan teknis seperti kejar-kejaran. "Jika Disdikpora memaksakan hal tersebut kami takutnya akan ribut nantinya. Jadi tolong deh evaluasi lagi. Ini bukan lomba, tapi ini mencari sekolah untuk menentukan masa depan anak-anak," imbuhnya.

Sebelumnya Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan, teknis penerimaan PPDB akan menggunakan sistem wilayah barat dan timur. Dimana belahan timur nantinya akan mencakup desa/kelurahan yang berdekatan dengan 6 SMP yakni SMPN 1 Denpasar, SMPN 3 Denpasar, SMPN 6 Denpasar, SMPN 8 Denpasar, SMPN 9 Denpasar, dan SMPN 11 Denpasar. Sedangkan untuk wilayah barat ada 7 sekolah melingkupi SMPN 2 Denpasar, SMPN 4 Denpasar, SMPN 5 Denpasar, SMPN 7 Denpasar, SMPN 10 Denpasar, SMPN 12 Denpasar, dan SMPN 13 Denpasar.

Seluruh sekolah tersebut masing-masing akan menerima PPDB zonasi sebanyak 90 persen termasuk jalur prioritas yakni jalur miskin yang nantinya satu siswa dapat memilih tiga sekolah. Sedangkan 10 persen untuk jalur umum yang diwajibkan hanya memilih satu sekolah. 10 persen tersebut juga termasuk untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Di dalam draft juknis tersebut kata Gunawan, mengatur terkait teknis penerimaannya. Siswa yang akan diterima di 13 sekolah negeri tersebut mereka yang paling cepat mendaftar. Sebab, saat ini tidak lagi ada penggunaan nilai UN sesuai dengan Peraturan Menteri yang baru. "Kami tetap menggunakan teknis tercepat saat mendaftar. Itu sudah tercantum dalam draft juknis," ujarnya.*mis

Komentar