nusabali

BKPSDM Badung Belum Terima Petunjuk

  • www.nusabali.com-bkpsdm-badung-belum-terima-petunjuk

Beredar Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 

MANGUPURA, NusaBali

Beredar informasi pemerintah pusat akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dengan kuota sekitar 100 ribu orang. Selain CPNS, pemerintah pusat juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Walau informasi penerimaan CPNS dan P3K sudah beredar luas, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung menegaskan belum menerima petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN–RB). “Belum ada petunjuk sampai sekarang. Pusat hanya meminta untuk melaporkan kebutuhan pegawai di daerah (Kabupaten Badung),” ujar Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Senin (20/5).

Disinggung apakah kebutuhan pegawai tahun 2019 sudah dilaporkan ke pusat, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara itu mengaku kebutuhan pegawai di Badung sudah dilaporkan tahun 2018. “Saat itu (2018) telah kami laporkan kebutuhan dalam kurun waktu lima tahun yang diperinci per tahun sampai 2022. Jadi, datanya sudah di pusat,” ungkap Wijaya.

Apakah penyampaian kebutuhan pegawai di daerah terkait akan dibukanya rekrutmen CPNS tahun ini, Wijaya tak berani memastikan. Pasalnya, sampai sekarang belum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat, dalam hal ini MenPAN–RB. “Belum ada petunjuk dari pusat,” tegasnya sembari menyatakan saat ini jumlah PNS di Badung sekitar 8.400 dan setiap tahun selalu berkurang, sebab masuk masa pensiun.

Seperti diketahui, penerimaan CPNS terakhir pada 2018. Pemkab Badung saat itu memperoleh kuota sebanyak 301 orang. Pada saat itu tercatat sebanyak 3.083 orang mendaftar. Namun, setelah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya 118 peserta yang memenuhi passing grade.

Berdasarkan PermenPAN Nomor 37 Tahun 2018, passing grade ditetapkan sebagai berikut. Untuk formasi umum nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) minimal 75, tes intelegensia umum (TIU) 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 143, formasi khusus cumlaude yang membedakan hanya pada nilai TIU yakni minimal 85, formasi khusus disabilitas minimal 70, formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan nilai TIU minimal 60, tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II dengan nilai TIU minimal 60. Dan untuk jabatan dokter spesialis, instruktur penerbang, nilainya passing grade-nya sama dengan formasi umum, sedangkan untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan nilainya passing gradenya untuk TIU minimal 70.

Mengingat, banyak yang memperoleh nilai di bawah passing grade, akhirnya diputuskan menggunakan sistem perankingan sebagai alternatif untuk menentukan kelulusan. Setelah melalui perankingan, kemudian melangkah ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 579 peserta. Pelaksaaan SKB dipusatkan di Aula Udayana dan Barak Siaga Makodam IX Udayana, Jalan Udayana No I, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Denpasar.

Terakhir, keluarlah nilai hasil akhir seleksi CPNS tahun 2018. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B7507/XII/18.01 tanggal 1 Januari 2019 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2018, total ada 298 orang yang dinyatakan lulus dari 301 kuota yang tersedia. Surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS langsung diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (15/4). *asa

Komentar