nusabali

Dijuk Polisi, Pengguna Shabu Nangis Saat Digiring ke Sel

  • www.nusabali.com-dijuk-polisi-pengguna-shabu-nangis-saat-digiring-ke-sel

Seorang pemakai narkoba, Surya Prama Perry,52, alias Belut dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tabanan lantaran kedapatan simpan shabu di dalam pembungkus permen dan di dalam dompetnya.

TABANAN, NusaBali

Saat digiring ke sel tahanan Belut sempat menangis.  Belut ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa dia sering menggunakan narkoba. Sehingga, Senin (8/4) sore polisi melakukan penggrebekan di kontrakan pelaku Jalan Nuri nomor 35x Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar Belut simpan shabu di dalam kamarnya.

Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik di dalamnya berisi kristal bening seberat 2,21 gram bruto serta di dalam pembungkus permen merk kopiko seberat 0,12 gram bruto sehingga total shabu yang ditemukan sebanyak 2,33 gram bruto. Belut yang merupakan warga asli Jalan Pulau Nias Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini lalu dibawa ke Polres Tabanan.

Wakapolres Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail, menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku Belut sudah konsumsi shabu selama sebulan. Bahkan terpaksa menggunakan shabu agar fokus dalam pekerjaannya yang keseharinya bekerja sebagai tukang las membuat kanopi. "Kata pelaku dapat shabu dengan sistem tempel di wilayah Canggu, Badung," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. "Kami juga masih selidiki, apakah pelaku ini hanya pengguna karena barang bukti juga ditemukan adanya timbangan elektrik," tegas Kompol Rahmawati.

Sementara itu Belut ayah tiga anak ini tampak menyesal. Saat digiring menuju sel tahanan ia menangis. Dia mengaku gunakan shabu supaya fokus bekerja. "Supaya fokus bekerja saja," ujar Belut sambil menunduk. *des

Komentar