nusabali

Paguyuban Transportasi Sampan Protes Rencana Pembangunan Water Park

  • www.nusabali.com-paguyuban-transportasi-sampan-protes-rencana-pembangunan-water-park

Acara peletakan batu pertama pembangunan water park di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (18/4), diwarnai aksi protes kalangan paguyuban transportasi sampan di DTW setempat.

NEGARA, NusaBali
Sejumlah penyedia jasa transportasi sampan yang merupakan warga lokal Gilimanuk itu, menuntut kejelasan rencana operasional water park yang akan dibangun oleh investor dari Jakarta tersebut, karena dikhawatirkan menyingkirkan usaha mereka.

Beberapa penyedia jasa transportasi sampan tersebut mengaku, sejak muncul wacana hingga acara peletakan batu pertama pembangunan water park, Senin kemarin, belum ada sosialisasi kepada 16 warga pemilik sampan di DTW setempat. Karenanya, begitu mendengar acara peletakan batu pertama yang juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Jembrana termasuk kalangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana, itu mereka berinisiatif meminta informasi detail pembangunan maupun operasional water park yang direncanakan menggunakan hampir sebagian sisi perairan tersebut. “Intinya kami waswas. Bagaimana nasib kami setelah dibuka usaha (water park) itu,” ujar I Made Dwi Guna, salah seorang pemilik sampan.

Sementara perwakilan lainnya, Jamalam Siburian, mengatakan sebenarnya senang pembangunan yang bisa menarik lebih banyak kunjungan wisata di DTW Teluk Gilimanuk. Namun dalam melakukan pembangunan maupun operasional nanti, pemerintah sebagai pemilik tempat maupun investor, sangat diharapkan memberikan penjelasan tentang apa yang akan dibangun, dan bagaimana nasib pengusaha-pengusaha kecil yang ada di sekitar DTW setempat. “Kami ingin tahu bagaimana nasib kami. Selama ini, tidak pernah ada sosialisasi, dan tiba-tiba sekarang ada peletakan batu pertama. Kami hanya ingin tahu kejelasan seperti apa,” ungkapnya.

Setelah acara peletakan batu, para penyedia jasa transportasi sampan itu diterima pihak investor. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mengenai gambaran rencana pembangunan water park yang ditargetkan akan beroperasi pada Juni mendatang, dan memastikan akan menggandeng para penyedia jasa transportasi sampan lokal. Bahkan untuk lebih menyakinkan, juga dibuatkan kesepakatan bermaterai antara investor dengan 16 warga pemilik sampan.

“Ya mudah-mudahan saja benar dijalankan kesepakatan itu. Sesuai kesepakatan tadi, kami akan digandeng, menyediakan jasa usaha seperti yang sudah kami lakoni, dan tidak akan mencari orang dari luar,” ungkap Jamalam Siburian seusai diterima pihak investor.

Sekda Jembrana I Made Sudiada yang hadir di acara peletakan batu pertama pembangunan water park tersebut, mengatakan terkait penggunaan perairan dan kawasan Teluk Gilimanuk oleh investor ini, memang baru sebatas MoU antara bupati dengan investor. Sedangkan untuk detail terkait penggunaan aset pemerintah dan retribusi pengelolaan perairan, masih menunggu tim appraisal, sebelum menginjak perjanjian kerja sama (PKS) menyangkut retribusi dalam kerja sama pengelolaan nanti. Sementara untuk izin operasional nanti, juga harus dikeluarkan dari Pemprov, dan informasinya masih diurus investor yang bersangkutan. “Sementara baru MoU. Untuk teknis pengelolaan bagaimana, dan retribusi ke daerah, nanti akan diatur dalam PKS. Sebelum menginjak PKS, semua izin juga harus sudah lengkap,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT Eko Marine Indo Pelago Yudiansah Yosal, sebagai investor pembangunan water park di DTW Teluk Gilimanuk, mengatakan ada misinformasi dengan masyarakat terkait kegiatan perusahaannya itu. Dia menilai, misinformasi itu terjadi karena pihaknya memang tidak bisa tiap hari berada di lapangan. Padahal dari awal telah dirancang, pembangunan water park itu nanti operasionalnya tetap merangkul pengusaha-pengusaha kecil di DTW setempat.  “Kami tidak akan pernah mengganggu pengusaha ataupun pelaku usaha yang ada di Teluk Gilimanuk. Paguyuban dan orang-orang yang ada di Gilimanuk tetap akan kami libatkan,” ujarnya.

Mengenai izin operasional, diakui masih dalam proses pengurusan. Dia mengapresiasi Pemkab Jembrana yang juga menuntun sesuai alur perizinan yang jelas. Dimana untuk izin operasional, harus dari Pemprov Bali sesuai aturan yang berlaku. Menurut Yudiansah, water park di Teluk Gilimanuk tersebut akan menjadi water park terbesar se-dunia saat ini, dan ada rencananya akan didaftarkan di Guinness World Record. *ode

Komentar