nusabali

Prajuru Langkan Dimaafkan Penjabat Bupati

  • www.nusabali.com-prajuru-langkan-dimaafkan-penjabat-bupati

Selain Penjabat Bupati Bangli, prajuru Desa Pakraman Langkan juga dapat maaf dari Kajari Bangli dan Dandim Bangli.

Dari Makodim 1626 Bangli, 15 prajuru Desa Pakraman Langkan kemarin pagi lanjut mendatangi Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangli. Sempat beberapa lama menunggu, mereka diterima Kabag TU Kemenag Bangli, I Ketut Sudiana. Mereka pun mendapatkan wejangan selama 20 menit, sebelum dimaafkan oleh Kemenag Bangli.
Sekitar pukul 10.00 Wita, kalangan prajuru Desa Pakraman Langkan langsung meluncur ke kediaman Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Bangli, AA Gede Raka, di Jalan LC Uma Bukal. Maksudnya pun sama, untuk minta maaf. Setelah mendapat wejangan selama 1,5 jam hingga pukul 11.30 Wita, mereka akhirnya dimaafkan oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.

Sembari menunggu jadwal bertemu Penjabat Bupati Dewa Mahendra yang baru di-agendakan Jumat sore pukul 15.00 Wita, jajaran prajuru Desa Pakraman Langkan yang dalam kondisi sangat letih akhirnya pilih mencari warung makan di kawasan Jalan LC Uma Bukal Bangli. Mereka berkesempatan istirahat sejenak. 

Akhirnya, siang sekitar pukul 14.00 Wita, mereka mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bangli. Namun, mereka harus menunggu selama 1 jam, karena sesuai kesepakatan sebelumnya, pertemuan untuk minta maaf kepada Penjabat Bupati Dewa Mahendra baru diagendakan sore pukul 15.00 Wita. Dalam pertemuan sore itu, Penjabat Bupati didampingi Kapolsek Kota Bangli Kompol I Ketut Widia, Kepala Kesbangpollinmas Bangli I Nyoman Terus Arsawan, Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra, hingga Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Bangli I Made Rijasa.

Di hadapan prajuru Desa Pakraman Langkan, Penjabat Bupati mengatakan sejatinya dia sudah memberikan maaf sejak awal. Namun, sayangnya permohonan maaf tersebut seolah-olah diabaiakan oleh prajuru Desa Pakraman Langkan. Faktanya, kembali ada pelanggaran surat kesepakatan damai yang telah ditandatangani 6 Oktober 2015, dengan ‘diadilinya’ 10 warga tertuduh punya ilmu hitam melalui paruman prajuru desa.

“Saya menerima permohonan maafnya. Namun, permohonan maaf tersebut tidak sebatas wacana, melainkan harus benar-benar dari hati nurani dan bisa diwujudkan dalam suatu tindakan yang nyata,” jelas birokrat asal Buleleng yang juga Karo Humas Setda Provinsi Bali ini.

Penjabat Bupati pun mengimbau prajuru maupun para pamangku agar bisa menjadi suri tauladan serta mengayomi masyarakat. Bukan malah sebaliknya, memperkeruh suasana. “Jadi, ketika terjadi suatu persoalan di masyarakat, mereka-mereka inilah (prajuru) yang mejadi pengayom bagi warganya,” pinta Penjabat Bupati dalam pertemuan yang berakhir Jumat sore pukul 16.00 Wita itu.

Selanjutnya...

Komentar