nusabali

Dana Desa untuk Memotong Tebing

  • www.nusabali.com-dana-desa-untuk-memotong-tebing

“Niat awalnya mau membuka jalan, tapi efek sampingnya justru menarik minat wisatawan. Model-model seperti ini yang kita harus ikuti”

Menteri Puji Pengelolaan Dana Desa di Kutuh

MANGUPURA, NusaBali
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo mengakui keberhasilan pengelolaan dana desa di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Pasalnya, pengelolaan dana tersebut dikategorikan berhasil dalam meningkatkan perekonomian warga dan juga menarik minat wisatawan. Bahkan, ia berharap desa lainnya belajar dari penggunaan dana desa Kutuh tersebut.

Menteri Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, pengelolaan dana Desa di Kutuh pada awalnya dipergunakan untuk memotong tebing sebagai salah satu upaya membuka akses ke lokasi pembudidayaan rumput laut. Dalam perkembangannya, pemotongan  tebing itu justru menarik minat tersendiri bagi wisataaan untuk datang ke sana. Sehingga, selain memiliki akses ke bibir pantai untuk pembudidayaan, tebing yang dikikis juga menjadi daya tarik. "Niat awalnya mau membuka jalan, tapi efek sampingnya justru menarik minat wisatawan. Model-model seperti ini yang kita harus ikuti. Pengelolaan dana desa tersebut dinilai sangat bermanfaat," ungkapnya saat mengelar workshop dengan kepala desa seluruh Bali terkait pemanfaatan, pengelolaan dan penyaluran dana desa di Dynasty Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (28/3) malam.

Diakuinya, dalam perjalanan pengelolaan dana desa, Desa Kutuh juga berhasil mengelola lokasi wisata dengan baik, salah satunya adalah Pantai Pandawa. Menariknya, dana desa sebanyak Rp 800.000.000 yang dipergunakan dan dikelola melalui Bumdes berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 34 miliar pada tahun 2017 lalu. Setelah dikurangi operasional dan juga pajak sebesar Rp 2 milar, Desa Kutuh mengantongi keuntungan bersih mencapai Rp 14 miliar. Sehingga, model seperti ini harus ditiru oleh desa lainnya di seluruh Indonesia. Sebagai pemacu dalam pengelolaan dana desa, Kementerian akan mengirim mereka yang berhasil mengelola dengan baik untuk belajar ke luar negeri. "Untuk tahun ini saya sudah wanti-wanti kepada seluruh desa agar mengelola dengan baik. Yang berhasil kita akan berikan intensif untuk berkesempatan belajar ke luar negeri," ujarnya.

Lebih jauh diuraikannya, dana desa yang dikucurkan untuk 74.957 desa yang ada di Indonesia termasuk 636 desa di Bali banyak manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam menurunkan angka kemiskinan. Bahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, penurunan angka kemiskinan lebih besar di desa ketimbang di kota. Hal ini diukur dari pendapatan perkapita di desa selama empat tahun terakhir yang naiknya hampir 50 persen yaitu dari Rp Rp 572.000 menjadi Rp 804.000 per kapita per bulan. Diakuinya, meski penyerapan pada tahun pertama program dana desa hanya mencapai 82 persen, setahun kemudian naik 96 persen dan tahun ketiga menjadi 98 persen dan tahun lalu nyaris menyentuh 100 persen yakni 99,6 persen. "Ini memang belum maksimal. Tapi, sudah mengarah pada positif. Program dana desa ini pertamakali di dunia, sehingga banyak dunia yang mengakui termasuk bank dunia. Hal ini dikarenakan pembangunan infrastruktur yang begitu masif di desa," katanya.

Diungkapkannya, dalam perjalanan penggunaan dana desa banyak yang tersandung persoalan korupsi. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk kejaksaan dalam melakukan pengawasannya. Sehingga, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam melakukan pemantauan. Data yang dimiliki pihaknya, bahwa ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Sebanyak 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sementara  67 kasus dana desa yang divonis pengadilan. "Sekarang kita lihat, masalah itu pasti ada dengan dinamika di lapangan yang berbagai macam. Kalau kita lihat pakai data, di Indonesia memiliki 74.957 desa. Jadi semisal kalau ada seratus kasus, itu besar. Tapi kalau secara persentasi itu kecil. Tapi satu kasus pun kita tidak menolerir. Jadi kalau ada yang main-main dengan dana desa pasti tertangkap," tegasnya

Sementara Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Jan S. Maringka yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan keterlibatan kejaksaan dalam pengawasan dana desa ini lebih kepada pencegahan penyelewengan dana desa tersebut. Menurut dia, cara berpikir harus diubah saat ini dengan cara mendekatkan diri ketengah masyarakat. Paradikma penegakan hukum menurunkan tingkat kejahatan dan kesadaran akan hukum ditingkatkan dengan cara membentuk tim jaga desa dan memantau cara pendistribusiannya. Menurut dia, sejak pertamakali program dana desa, tidak pernah ada yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di Bali. Sehingga, ia berharap konsisten dalam pengelolaannya seperti saat ini. "Kalau di Bali, itu nol kasus korupsi semenjak ada dana desa ini. Karena, yang kita kedepankan cara meningkatkan kesadaran akan hukum, bukan cara menindaki yang terkena hukum. Pencegahan terjadinya tindak pidana sebagai keberhasilan proses penegakan hukum. Inilah salah satu cara menurunkan tingkat kejahatan," sebutnya. *dar

Komentar