nusabali

Makelar Suara Gentayangan di Bali

  • www.nusabali.com-makelar-suara-gentayangan-di-bali

Bawaslu Bali minta caleg segera melapor dengan disertai bukti, jika didatangi oknum yang tawarkan kasi suara berbayar

Di Wilayah Badung, Satu Suara Pemilih Dibandrol Rp 500.000

DENPASAR, NusaBali
Mendekati hari-hari terakhir jelang coblosan Pileg/Pilpres, 17 April 2019, oknum yang ingin mengeruk keuntungan dengan menjadi Makelar suara pemilih mulai gentayangan di Bali. Mereka mendatangi para caleg untuk menawarkan jasa mencarikan suara. Khusus di wilayah Kabupaten Badung, satu suara pemilih dibandrol sampai Rp 500.000.

Salah satu caleg dari partai besar di Badung, yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan, memaparkan dirinya didatangi beberapa oknum yang mengaku-ngaku bisa memuluskan pemenangan ke kursi legislatif. Namun, kompensasinya harus menyediakan dana ratusan juta rupiah.

“Orang itu menawarkan per suara seharga Rp 500.000. Ngakunya punya stok suara 2.000 sampai 5.000, itu mau dikasi ke saya. Tapi, saya katakan saya tidak mau money politics. Akhirnya, mereka pergi,” ujar caleg DPRD Bali Dapil Badung ini saat ditemui NusaBali di kediamannya, Selasa (26/3).

Setelah ditolak dalam pertemuan pertama, kata dia, oknum Makelar suara tersebut kembali datang ke rumahnya beberapa hari kemudian. Saat itu, sang Makelar suara menurunkan tarif dari semula Rp 500.000 menjadi Rp 350.000 per suara. Namun, caleg yang berkomitmen tidak mau main uang sejak putuskan maju tarung Pileg 2019 ini tetap menolak sang Makelar suara.

Ditolak buat kedua kalinya, sang Makelar suara belum menyerah. Mereka kembali menurunkan tarif menjadi hanya Rp 150.000 per suara. Karena ditolak-lagi, akhirnya oknum Makelar suara tersebut sampai pada penawaran terakhir di mana di caleg boleh membayar suara dengan nominal semampunya. ”Saya ketawa saja mendengarnya. Ini sudah pasti nguluk-nguluk (berbohong, Red),” kelakar politisi yang banyak kenal elite politik di pusat ini.

Dia pun maklum, kenapa pesta gong demokrasi di Indonesia mahal dan caleg membutuhkan biaya besar untuk duduk sebagai anggota Dewan. Sebab, caleg sejak maju tarung ke Pileg sudah harus keluar duit banyak, karena kompetisinya sudah tidak fair.

“Demokrasi kita sudah nggak benar, karena ulah oknum begini. Saya lama di dunia politik. Setelah mencoba nyaleg, ternyata apa yang dikatakan petarung politik selama ini benar adanya, bahwa menjadi caleg itu ongkosnya mahal. Apalagi, di Badung per suara dihargai sampai Rp 500.000, gila itu,” katanya.

Menurut sumber tersebut, tidak menutup kemungkinan bukan hanya dirinya saja menjadi sasaran oknum Makelar untuk jual beli suara jelang Pileg 2019. “Mungkin di tempat lain, Makelar suara ini juga cari sasaran. Mereka datang langsung, alamatnya juga  jelas. Basis suara yang ditawarkan ada di mana, juga disampaikan. Tapi, saya tidak mau pola-pola begitu. Mau lolos ke Dewan atau tidak, bagi saya tak masalah, yang penting jangan money politics.”

Sementara, salah seorang caleg DPRD Kota Denpasar, juga mengaku sempat didatangi oknum Makelar suara. Konon, sang Makelar berjanji bisa memberi suara sebanyak-banyaknya berapa pun dibutuhkan, asalkan ada kompensasi dana. Menurut caleg tersebut, satu suara di Denpasar dihargai Rp 300.000.

“Kalau dihitung, ya per suara ditarif Rp 300.000. Kalau ternyata tidak dapat suara, duit katanya akan dikembalikan. Istilahnya, ada barang baru ada uang alias barang dibayar di tempat,” ujar politisi senior dari partai papan atas ini di Denpasar, Selasa kemarin.

Meski duit dijanjikan bisa kembali, namun caleg DPRD Denpasar ini tak mau jual beli suara. “Sebab, sekarang kalau ketahuan, yang memberi dan menerima dana kena pidana. Ya, kalau nasib kita baik, tapi jika apes, bisa batal jadi caleg terpilih,” dalihnya.

Disebutkan, ada juga oknum Makelar yang menjanjikan bisa mendatangkan suara dengan gelondongan. Misalnya, di basis pemilih tertentu (satu desa/kelurahan) bisa memberikan 1.000 suara. Tinggal dihitung duit yang harus dikeluarkan, jika per suara dihargai Rp 300.000. “Sudah kacau balau ini pertarungan. Makin dekat hari H, semakin mahal. Kayaknya ini trik mereka sebagai pekerjaan musiman di Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu Bali langsung merespons kondisi menjelang coblosan yang ditingkahi aksi gentayangan Makelar suara. Anggota Divisi Hukum Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengingatkan kalau ada pihak yang didatangi oknum Makelar suara, mereka supaya mengadu ke Bawaslu. “Bawa data-data dan bukti ada oknum yang mau bermain money politics, menjanjikan suara berbayar,” tegas Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Pada prinsipnya, kata Raka Sandi, Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali akan melakukan pencegahan dan pemidanaan. Selain Bawaslu Bali, peran masyarakatlah yang paling penting, termasuk peserta Pemilu. “Caleg juga berperan penting mencegah sejak dini money politics,” tandas mantan Ketua KPU Bali 2013-2018 ini. *nat

Komentar