nusabali

Rommy Diduga Ikut Atur Proyek PT di Bawah Kemenag

  • www.nusabali.com-rommy-diduga-ikut-atur-proyek-pt-di-bawah-kemenag

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga ikut mengatur sejumlah proyek di Perguruan Tinggi Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

SEMARANG, NusaBali
Salah satunya adalah proyek pembangunan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah pada 2017 yang saat ini masih memakai nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus.

Saekan Muchith, salah satu dosen STAIN Kudus menceritakan pengalamannya mendapat arahan dari Rommy ketika menjabat sebagai Wakil Ketua I STAIN Kudus 2017 lalu. Saekan mengaku mendapat telepon dari salah seorang pejabat selevel eselon II Kementerian Agama yang berbicara soal proyek SBSN 2017.

Dalam telepon tersebut, pejabat yang bersangkutan mengatakan bahwa Rommy akan berbicara. Begitu telepon diterimakan, Rommy hanya mengungkapkan kalimat yakni "Teman-teman dari Jakarta tolong diamankan ya".

"Setelah itu telepon diberikan lagi ke si pejabat. Dan saya yang tadinya bingung, baru paham setelah dijelaskan si pejabat kalau yang dimaksud adalah proyek SBSN 2017," ungkap Saekan.

Saekan mengaku langsung menjawab permintaan Rommy itu. Dia bilang ke pejabat itu bukan kewenangannya karena dia hanya menjabat Wakil Ketua STAIN. Namun, pejabat tersebut justru melontarkan imbalan akan diberi proyek serupa pada 2018.

Usai pembicaraan lewat telepon tersebut, Saekan pun mencari tahu informasi dari rekannya tentang fee atau komisi untuk pejabat pusat dari rekan-rekannya. Menurut informasi yang diperolehnya, fee proyek SBSN untuk pejabat Kemenag pusat sebesar 5 persen dari nilai proyek. Sementara, proyek SBSN STAIN Kudus 2017 saat itu nilainya Rp35-40 miliar.

"Dari telepon itu saya mulai curiga, dan mulai cari-cari info dari rekan-rekan. Ternyata infonya ada komisi atau fee 5 persen untuk pejabat Kemenag Pusat dari nilai proyek SBSN. Tapi untuk kebenaran dan kepastiannya, saya tidak tahu", terang Saekan seperti dilansir cnnindonesia.

Proyek SBSN itu diduga punya hubungan dengan posisi Pimpinan STAIN Kudus. Mereka yang dianggap bisa memenuhi keinginan oknum di Kemenag bakal diberi imbalan jabatan sebagai Ketua STAIN.

"Waktu bursa pemilihan Ketua STAIN, dari 7 kandidat terpilih 2 calon untuk mengikuti fit and proper test, yakni saya dan incumbent, Fathul Muhfid. Namun tiba-tiba muncul surat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk memasukkan nama Mudzakir, yang sebelumnya tidak lolos seleksi", ujar Saekan.

Dalam prosesnya, nama Mudzakir terpilih menjadi Ketua STAIN Kudus periode 2017-2021 dan dilantik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Terpisah, Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki mengatakan pihak yang membeberkan keterlibatan oknum Kemenag dalam dugaan pengamanan proyek bisa melaporkan hal itu kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, "Laporkan ke Itjen Kemenag, siapa nama dan statusnya," ujar Mastuki . *

Komentar