nusabali

Buruh Proyek Aniaya Majikannya hingga Tewas

  • www.nusabali.com-buruh-proyek-aniaya-majikannya-hingga-tewas

Istri Sang Majikan Juga Dianiaya hingga Harus Dilarikan ke RS

DENPASAR, NusaBali

Seorang buruh proyek, Mochamad Chusen, 36, nekat menganiaya bos tempatnya bekerja hingga tewas. Korbannya adalah Hoo Sigit Pramono, 58, yang tewas dibacok tersangka di depan rumahnya kawasan Jalan Imam Bonjol 326 Denpasar Barat. Bukan hanya itu, istri dari korban Hoo Sigit Pramono, yakni Dian Indah Permata Sari, 57, juga ikut dianiaya tersangka hingga jatuh pingsan dalam kondisi luka-luka dan patah tulang.

Insiden pembunuhan majikan oleh karyawannya ini terjadi Selasa (26/2) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, di depan rumah korban yang gerlokasi tepat di depan Perum Polri Abiantimbul Nomor B6-B7, Jalan Imam Denpasar Barat. Seusai menganiaya kedua korban hinga salah satunya tewas, tersangka Mochamad Chusen kabur ke kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur. Tersangka baru berhasil ditangkap polisi, Sabtu (9/3) siang.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, mengatakan aksi penganiaaan hingga menewaskan korban Hoo Sigit Pramono ini diudga terkait masalah gaji. “Tersangka nekat membunuh bosnya karena honornya sebesar Rp 9 juta belum dibayar,” ungkap Kombes Ruddi Setiawan saat rilis perkara di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (12/3).

Sebelum aksi pembunuhan terjadi, 26 Februari 2019 pagi, tersangka Mochamad Chusen awalnya datang ke rumah korban dengan naik motor Hon-da Vario warna hitam DK 2933 DM. Tersangka datang sambil membawa senjata pisau dan batang bambo kering sepanjang 1 meter. Saat tiba di depan pekarangan rumah korban, pintu gerbang masih dalam keadaan terkunci. Tersangka pun menggedor-gedor pintu gerbang sambil memanggil korban

Nah, korban Hoo Sigit Purnomo yang saat itu berada di rumah hanya berdua dengan istrinya, Dian Indah Permata Sari, tidak merasa curiga kedatangan tersangka. Korban pun keluar membukakan pintu gerbang. Namun, baru saja pintu gerbang dibuka, tersangka langsung menyerang korban. Tusukan pisau tersangka mengenai perut dan dada korban. Walhasil, korban Hoo Sigit langsung jatuh terkapar bersimbah darah hingga tewas.

Mendengar keributan di depan rumahnya, istri korban, Dian Indah Permata Sari, yang sedang memasak langsung keluar dari dapur. Perempuan berusia 57 tahun ini mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah. Sambil berteriak histeris, Dian Indah memeluk tubuh suaminya yang terkapar.

Naas, saat memeluk jasad suaminya itulah, Dian Indah juga diserang tersangka Chusen dengan dihantam menggunakan batang bambu dari belakang. Dian Indah pun jatuh pingsan dalam kondisi patah tulang tangan kanan, luka sayatan di telapak tangan kiri, dan luka memar di kepala belakang.

Setelah pasutri Hoo Sigit dan Dian Indah yang notabene majikannya terkapar bersimbah darah, tersangka Chusen langsung kabur dari lokasi TKP. Namun, buruh proyek asal Dusun Dapurno RT 006 RW 005, Kelurahan Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini justru meninggalkan motornya di lokasi TKP.

Aksi keji tersangka Chusen dilihat oleh Umar, 23, pria asal Bondowoso, Jawa Timur yang tinggal di depan rumah korban. Setelah tersangka kabur, saksi Umar bersama sejumlah warga lainnya berdatangan ke lokasi TKP. Warga kemudian membawa jasad korban Hoo Sigit ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum kemudian dibawa keluarganya pulang ke kampung halamannya di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan istri korban, Dian Indah, yang patah tulang dan luka-luka, dibawa ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa maut ini kemudian dilaporkan salah seorang keluarga korban, Bambang, ke Polsek Denpasar Barat dengan nomor laporan LP/31/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat puun langsng terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-skasi. Di lokasi TKP, polisi menemukan petunjuk tentang tersangka, teramsuk motor Vario DK 2933 DM yang ditinggalkan Mochamad Chusen.

Dari hasil penelusuran polisi, pelakunya adalah Mochamad Chusen, buruh proyek yang selama ini bekerja di tempat usaha korban. Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dengan diback up Unit Resmob Polresta Denpasar pun memburu tersangka. Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua pekan, tersangka Chusen akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Dusun Dapurno RT 006 RW 005, Kelurahan Dapur Kejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, 9 Maret 2019 siang pukul 12.30 Wita.

Tersangka langsung dikeler ke Polsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Chusen mengakui perbuatannya telah membunuh sang majikan, Hoo Sigit Purnomo. “Tersangka sudah lama bekerja dengan korban. Terakhir, tersangka bekerja pada proyek bangunan di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat. Namun, belakangan tersangka sudah tidak bekerja lagi di sana,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, dalam rilis perkara yang menbghadirkan tersangka Chusen, Selasa kemarin.

Menurut Kombes Ruddi, tersangka Chusen mengaku nekat nekat mengaiaya korban Hoo Sigit hingga tewas, karena kesal lantaran honornya sebesar Rp 9 juta belum kunjung dibayar. Pisau yang digunakan membubuh korban didapat tersangka dari lokasi proyek di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat.

Kombes Ruddi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait motif perbuatan tersangka. Hanya saja, keterangan tersangka Chusen masih membingungkan, sebab bicaranya seperti orang gila. Itu sebabnya, tersangka terlebih dulu akan dilakukan tes psikologi, apakah memang benar gila atau bepura-pura gila? " Tersangka Chusen sendiri dijerat Pasal 355 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  *po

Komentar